Oleh : Vina Rumbewas |
Papuainside.com, WAMENA – Peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat Dua (PKN II) Angkatan XXVI Provinsi Papua Tahun 2022 di Wamena, menyerahkan Hasil Rekomendasi Policy Brief tentang Pelayanan Dasar Ekonomi, kepada Pemerintah Kabupaten Jayawijaya.
Rekomendasi ini diserahkan langsung kepada Sekda Jayawijaya Thony M.Mayor S.Pd.,MM, Pada Jumat (28/10/2022).

Raimondus Mote, S.STP M.Si Kepala Bidang Kemasyarakat Ekonomi Sosial dan Budaya Kesbangpol Provinsi Papua yang merupakan Ketua Kelompok III Bidang Ekonomi mengatakan bahwa disampaikannya rekomendasi ini karena Wamena merupakan calon Ibu Kota Provinsi Pegunungan salah satu daerah otonomi baru hasil pemekaran Provinsi Papua.
“Alasan utama yakni, adanya dampak inflasi kenaikan BBM dan tingginya harga barang di pegunungan Jayawijaya sehingga sulit membangun suatu daerah dengan harga barang yang tinggi,” ungkapnya.
Sehingga kata Mote, hal inilah yang juga menjadi latar belakang timnya untuk ikut memikirkan bidang ekonomi wilayah Lapago Provinsi Papua Pegunungan, sesuai dengan kebijakan-kebijakan yang dipelajari saat menimba ilmu di Kalimantan Timur dan Studi di BKSDM Provinsi Papua.
“Hasil studi kami berikan kepada pemerintah Jayawijaya dalam bentuk rekomendasi, jadi ada pokok-pokok permasalahan bidang ekonomi dan ada 10 point dan solusi permasalahan serta rekomendasi,” jelasnya.
Lanjut Mote, diharapkan rekomendasi nantinya menjadi tolak ukur untuk mengambilan kebijakan di daerah otonomi baru terkait dengan bidang ekonomi.
Pada kesempatan yang sama, Sekda Jayawijaya Thony M.Mayor S.Pd.,MM mengatakan rekomendasi yang disampaikan sangat baik.
“Rekomendasi ini terkait inflasi daerah dan dampak kenaikan BBM, sehingga kami pemda juga telah mengalokasikan dana untuk bagaimana menekan angka inflasi daerah, untuk membantu masyarakat kami yang tidak mendapat bantuan dari pemerintah pusat,” jelasnya.
Kata Sekda, Pemda Jayawijaya sendiri telah mengalokasikan dana bantuan dari DAU kurang lebih sekitar tiga milyar untuk membackup masyarakat Jayawijaya yang tidak mendapatkan bantuan.
“Bantuan ini diperuntukan bagi kelompok sopir, ojek, atau masyarakat ekomomi kecil. Bantuan juga diberikan untuk UKM-UKM yang belum mendapat bantuan, dan saat ini dinas terkait sedang mendata, sehingga data tersebut bisa tepat sasaran, kami minta ini di data baik sehingga kedepan tidak ada masalah,” jelasnya.
Masih lanjut sekda, bantuan ini diperuntukan bagi masyarakat ekonomi kecil yang hingga kini belum mendapatkan bantuan untuk meningkatkan usahanya. **














