Oleh: Ignas Doy |
PAPUAInside.com, JAYAPURA—Pertamina MOR VIII Maluku Papua tetap menjalankan dan bertanggungjawab menyalurkan program Bahan Bakar Minyak (BBM) 1 Harga sesuai kebijakan pemerintah pusat dan kuota yang ditetapkan oleh pemerintah dan diatur serta diawasi oleh Badan Pengatur Hilir Minyak Bumi dan Gas Bumi (BPH Migas).
Demikian disampaikan General Manager Pertamina MOR VIII Maluku Papua Hera Indra Wirawan, didampingi Pejabat Lama Unit Manager Communication, Relation & CSR Pertamina MOR VIII Maluku Papua Brasto Galih Nugroho dan Pejabat Baru Unit Manager Communication, Relation & CSR Pertamina MOR VIII Maluku Papua Eddie Mangun, ketika dikonfirmasi di sela-sela pertemuan bersama insan pers di Kota Jayapura di Restoran Be-One, Jayapura, Jumat (06/03/2020).
Terkait dengan situasi kondisi keamanan di Papua yang kurang kondusif di beberapa titik apakah Pertamina tak mensuplai BBM 1 Harga, kata dia, pihaknya pada prinsipnya tetap menjalankan sesuai dengan yang ditentukan oleh pemerintah daerah setempat.
Sedangkan untuk lembaga penyalur BBM 1 Harga, terangnya, hal ini sesuai dengan rekomendasi dari pemerintah daerah setempat.
“Jadi nggak ada mau itu kondusif atau nggak tetap kita suplai sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat dan kuota yang ditentukan oleh BPH Migas,” jelasnya.
Sementara itu, Eddie Mangun mengatakan, pada prinsipnya BBM 1 Harga atau BBM Subsidi itu wewenang dan tanggungjawab pemerintah. Sedangkan Pertamina dalam posisi sebagai operator pelaksana, untuk mengeksekusi apa yang yang ditunjuk pemerintah.
“Kalau pemerintah bilang ini harus ditambah, maka kami tetap jalankan,” tuturnya. **