Oleh: Nethy DS|
PAPUAInside.com, JAYAPURA— Kabupaten Pegunungan Bintang meraih penilaian WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK untuk pelaporan penggunaan anggaran TA 2019.
‘’Pencapaian opini WTP ini adalah yang pertama kalinya bagi Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang. Hal ini menunjukkan komitmen Bupati Pegunungan Bintang beserta jajaran OPD-nya terhadap peningkatan kualitas laporan keuangan serta peran DPRD Kabupaten Pegunungan Bintang yang terus mendorong perbaikan tatakelola keuangan yang baik sesuai kewenangannya,’’ ujar Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Paula Henry Simatupang saat penyerahan LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) BPK TA 2019 di Aula BPK Entrop Jayapura.

LHP diserahkan Kepala BPK Paula Henry dan diterima Plt Sekda Kabupaten Pegubin Iriando FX Dien, SH, M.Si dan Wakil Ketua I DPRD Pegubin Lester Apintamon, A,Md.Sos.
Kepala BPK menjelaskan, LHP atas LKPD Tahun 2019 terdiri dari tiga laporan utama yaitu LHP atas LKPD Tahun 2019, LHP atas Sistem Pengendalian Intern (SPI), dan LHP atas Kepatuhan Terhadap Ketentuan Peraturan perundang-undangan.
Dikakatan, bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang tahun 2019 disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintah berbasis Akrual. ‘’Jumlah laporan keuangan terdiri dari 7 laporan, yaitu Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas dan Laporan Perubahan Ekuitas serta Catatan atas Laporan Keuangan,’’ jelasnya.
Berdasarkan hasil pemantauan tindak lanjut per semester II tahun 2019 atas rekomendasi BPK RI untuk laporan hasil pemeriksaan TA 2019 dan sebelumnya, mengungkapkan bahwa terdapat 744 rekomendasi. Dari jumlah rekomendasi tersebut, sebanyak 499 rekomendasi atau 67,07% telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi. Sebanyak 244 rekomendasi atau 32,80% belum sesuai rekomendasi dan dalam proses tindaklanjut, sebanyak 1 rekomendasi atau 0,13% belum ditindaklanjuti;
‘’Tidak ada rekomendasi tidak dapat ditindaklanjuti dengan alasan yang sah. Kami mengapresisasi usaha-usaha perbaikan yang telah dan akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang atas Pengelolaan Keuangan Daerah TA 2019 yang sebagian besar sesuai dengan action plan yang dibuat oleh Bupati Pegunungan Bintang,’’ ujarnya .
Agar LKPD tahun berikutnya dapat disajikan secara wajar dan sekaligus memperkokoh terwujudnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah yang baik, Paula mengatakan yang menjadi prioritas untuk ditempuh Pemerintah Daerah adalah: 1. Membangun Sistem Pengendalian Intern yang baik di masing-masing OPD dan meningkatkan jumlah dan kualitas SDM yang memiliki latar belakang Pendidikan dan pelatihan di bidang keuangan bagi petugas yang terkait dengan pengelolaan keuangan daerah; 2. Meningkatkan peran dan fungsi pada Inspektorat dengan cara menempatkan tenaga yang professional; mengeliminasi kelemahan-kelemahan yang ada, sehingga penyajian laporan keuangan dimasa mendatang semakin baik. **













