Image  

Penyerahan DPA Intan Jaya Tunggu Pelantikan OPD

Bupati Intan Jaya Natalis Tabuni. (foto: Ignas Doy)
banner 468x60

Oleh:  Ignas Doy |

PAPUAinside.com, JAYAPURA—Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten Intan Jaya  tahun anggaran 2019,  telah ditetapkan dalam sidang DPRD setempat periode 2014 -2019, namun penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) ke masing-masing OPD belum dilakukan.

banner 336x280

Sampai saat ini belum dilakukan pelantikan OPD karena masih Pemerintah Daerah Intan Jaya sedang koordinasi dengan Menteri  Pendayagunaan Aparat Negara dan Reformasi Birokrasi (Men-PAN dan RB),  terkait perubahan struktur.

Bupati Intan Jaya Natalis Tabuni, SSi, MSi, ketika dikonfirmasi wartawan  di Jayapura, Senin (10/2/2020) lalu, menjelaskan pihaknya masih menunggu perampingan  Eselon IV,  hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Men-PAN dan RB Nomor 384, 390, dan 391 Tahun 2019 yang ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Gubernur, serta para Walikota dan Bupati tentang langkah strategis dan konkrit penyederhanaan birokrasi.

Namun demikian, ia berjanji, penyerahan DPA ke OPD akan dilakukan dalam waktu dekat atau tak lewat  dari bulan Februari 2020. “Kami kwatir  jangan sampai OPD yang sudah terima Uang Persediaan (UP), lalu di kemudian  hari ada pergantian atau dia pindah ke OPD lain,” tegas Bupati Natalis.

Menurutnya, terbukti beberapa pengalaman yang lalu bahwa anggaran tak bisa  dipertanggungjawabkan, akhirnya berdampak pada opini BPK.

Ditanya perampingan Eselon IV tak berdampak mereka kehilangan jabatan, terangnya, jabatan Eselon IV tak  dihapus. Tapi  mereka tetap masuk di jabatan fungsional.

Ia menuturkan, selama ini ada dua hal yang menjadi daya tarik bagi Eselon IV, yakni Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan Unit Layanan Pengadaan (ULP) serta kenaikan pangkat lebih dipercepat. **

banner 336x280