Oleh Nethy DS|
PAPUAInside.com, JAYAPURA— Bupati Puncak Jaya Willem Wandik SE.M.Si, memberikan penjelasan terkait belum dibaginya BLT (Bantuan Langsung Tunai) kepada masyarakat Puncak di masa pandemic Covid-19.
Penjelasan Bupati Wandik tersebut disampaikan melalui video conference dengan masyarakat dan Forkopimda di Puncak, Rabu (20/05/2020).
Bupati merasa perlu memberikan penjelasan agar semua pihak bisa mengetahui dan paham
Sebelumnya, sejumlah intelektual asal Kabupaten Puncak sempat menolak pembagian beras bantuan Pemkab Kabupaten Puncak pada 15 Mei 2020 lalu dan meminta Pemda Kabupaten Puncak membagikan uang tunai (BLT) kepada masyarakat.
Menurut Bupati, sebenarnya pihaknya juga memiliki kerinduan untuk membagikan uang tunai (BLT) kepada masyarakat, hanya saja sampai saat ini, masih ada makanisme anggaran yang perlu dilalui, karena jika salah menyalurkan anggaran, maka sudah tentu akan berhadapan dengan hukum
Selain itu, sampai saat ini ada keterlambatan transfer anggaran dari pusat ke daerah seperti dana kampung.
Saat ini juga pihaknya masih melakukan normalisasi anggaran serta data penduduk, sehingga masyarakat diminta untuk bersabar.
“Puji Tuhan, kami juga rindu untuk membagikan uang tunai, tetapi ada mekanisme yang menunggu, sehingga dana-dana sementara kita penyesuaian dari pusat, kita harus normalkan dana baru kita rapat, selanjutnya kita tentukan besar biaya yang bisa kita bagikan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Hanya saja Kata Bupati sambil menunggu penyesuaian anggaran, Pemerintah Kabupaten Puncak mengambil inisiatif mendahului dengan membagikan beras lebih cepat untuk mengantisipasi dampak dari virus corona ini.
“Disatu sisi sudah tidak ada lagi program beras raskin, sudah dihentikan, sehingga kami mendahului dengan membagikan beras 100 ton ke Kabupaten Puncak, untuk sekadar menahan perut saja, semua distrik menerima, hanya di Ilaga yang sempat menolak, namun setelah menerima penjelasan dari saya, pasti mereka akan menerima beras yang kami bagi,’’ tambahnya.
Bupati juga mengklarifikasi terkait keberadaan dirinya di luar Kabupaten Puncak, yaitu di Jayapura, karena melakukan karantina mandiri, apalagi di Kota Jayapura merupakan daerah zona merah, sehingga yang ditakutkan adalah jangan sampai keberdaanya di Ilaga, ternyata membawa dampak ada yang terkena virus, maka tuduhan pasti lari kepada dirinya.
“Kabupaten Puncak sementara zona hijau, karena belum ada yang terjangkit virus dan saya pikir Pak Wakil Bupati sudah ada di sana, Kak Sekda, Kapolres dan tim covid penanganan penangan sudah berjalan baik, sampai saat ini, Kabupaten Puncak, masih zona hijau,” tukasnya.
Lanjut Bupati, sesuai dengan himbauan dari badan kesehatan dunia (WHO) dan bapak Presiden, dimana virus covid tidak akan berhenti akan sama dengan penyakit lain, sehingga ke depan, dirinya berharap agar masing-masing pribadi, keluarga, untuk mengikuti protokoler kesehatan dengan baik karena ketika lockdown dibuka, maka potensi semua pihak untuk terjangkit virus akan terbuka lebar.
‘’Virus corona akan sama dengan penyakit yang sudah ada saat ini, sehingga tergantung cara hidup kita, cuci tangan, jauhi kerumunan, pakai masker,” tambahnya.
Bupati juga mengajak masyarakat Puncak, untuk kembali ke tradisi leluhur warga pegunungan Tengah yang kuat dan rajin berkebun, hanya dengan itulah kekuatan pangan akan terjaga untuk masyarakat Puncak. ** (sumber: Diskominfo Puncak)














