Pendirian Yonif Penyangga Daerah Rawan di Lima Wilayah Papua Dukung Ketahanan Pangan

Anggota TNI bersama masyarakat menanam padi di wilayah Papua. (Foto: Istimewa)

Oleh: Makawaru da Cunha  I

PAPUAinside.id, JAYAPURA—Pendirian Batalyon Infanteri (Yonif) Penyangga Daerah Rawan (PDR) di Lima Wilayah Papua, untuk mendukung Program Ketahanan Pangan Pemerintah Indonesia.

Ketahanan pangan di Papua menjadi isu krusial yang dihadapi oleh masyarakat. Dengan banyak tantangan yang ada, kehadiran TNI diharapkan dapat mempercepat implementasi program pertanian.

Kapasitas TNI dalam manajemen sumber daya bisa berperan strategis dalam upaya meningkatkan produksi pangan di daerah tersebut.

Anggota TNI, didampingi warga tengah menokok sagu. (Foto: Istimewa)

Kolaborasi antara TNI dan masyarakat sipil tidak boleh dipahami sebagai pengabaian hak masyarakat adat. Sebaliknya, sinergi ini diharapkan dapat menciptakan peluang transfer pengetahuan dan teknologi pertanian, yang bermanfaat bagi masyarakat lokal.

Kehadiran TNI diharapkan dapat meningkatkan kapasitas petani lokal.

Keberadaan TNI dalam mendukung ketahanan pangan sejalan dengan “Operasi Militer Selain Perang” yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2004.

TNI memiliki tanggungjawab dalam membantu pemerintah mengatasi masalah sosial, termasuk ketahanan pangan, yang berkaitan erat dengan stabilitas dan keamanan masyarakat.

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto saat meresmikan Batalion Infanteri (Yonif) Penyangga Daerah Rawan (PDR) di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Rabu (2/10/2024).(Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya)

Meski demikian, Pendirian Yonif PDR di Lima Wilayah Papua, untuk mendukung Program Ketahanan Pangan Pemerintah Indonesia, memicu protes dari berbagai pihak, terutama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua, yang mengklaim hal tersebut merupakan pelanggaran hak masyarakat adat.

Berbagai aspek penting terkait kebijakan ini perlu ditelaah secara bijak, untuk melihat proses hukum dalam penguasaan tanah ulayat secara objektif. Tidak semua proyek pertanian otomatis melanggar hak masyarakat adat.

Dialog terbuka antara pemerintah, investor, dan masyarakat adat sangat penting untuk memastikan keterlibatan semua pihak.

Meskipun terdapat penolakan dari sebagian masyarakat, tidak semua warga Papua menolak inisiatif ini. Beberapa komunitas justru melihat potensi keuntungan dari peningkatan produksi pangan dan penciptaan lapangan kerja.

Oleh karena itu, penting untuk melibatkan masyarakat adat dalam proses pengambilan keputusan, guna memastikan hak dan kepentingan mereka terlindungi.

Sebagaimana diketahui, Lima Yonif PDR diresmikan langsung Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, pada Rabu (2/10/2024). 

Kelima Yonif PDR ini akan bertugas di berbagai wilayah di Papua.

Berikut lima Yonif PDR yang akan bertugas di Papua:

1. Yonif 801/Ksatria Yuddha Kentsuwri, bertugas di Kabupaten Kerom.

2. Yonif 802/Wimane Mambe Jaya, bertugas di Kabupaten Sarmi.

3. Yonif 803/Nduka Adyatma Yuddha, bertugas di Kabupaten Boven Digoel. 

4. Yonif 804/Dharma Bhakti Asasta Yudha, bertugas di Kabupaten Merauke.

5. Yonif 805/Ksatria Satya Waninggap, bertugas di Kabupaten Sorong. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *