Oleh: Faisal Narwawan|
PAPUAinside.com, JAYAPURA – Pemuda Saireri Papua meminta Pemerintah Provinsi Papua segera menutup akses masuk ke Papua, baik melalui laut maupun udara. Terutama jalur dari dan ke Ibu kota Provinsi Papua, Kota Jayapura.
Memang, sejumlah pihak mulai khawatir dengan kembali meningkatnya COVID-19 di Papua. Tercatat, hingga Minggu 19 Juli 2021 kasus COVID di Kota Jayapura secara kumulatif mencapai 9.944 kasus. Dan saat ini terdapat 600 orang yang sedang menjalani perawatan.
Ditegaskan Ketua Umum Pemuda Saireri Papua Gifli Buinei, kebijakan Pemerintah Kota Jayapura sudah tepat dengan melakukan pembatasan aktivitas warga yang hanya sampai pukul 20.00 WIT atau jam delapan malam.
Hanya saja, menurutnya pemerintah Provinsi Papua juga perlu mengambil langkah untuk menutup akses masuk ke bandara dan pelabuhan di Papua.
“Varian baru Covid ini datang dari luar Papua, nah bandara lebih-lebih pelabuhan adalah pintu masuk. Dalam situasi seperti ini kedua pintu masuk itu harus ditutup,” kata Gifli Buinei kepada wartawan di Abepura, Senin (12/7/2021) siang.
Tetap dibukanya akses masuk ke Papua dan hanya melakukan pembatasan aktivitas di Kota Jayapura kata Gifli adalah kebijakan yang tak relevan.
“Gelombang orang dari luar Papua bukan hanya ke Kota Jayapura, bahkan ke kabupaten lain di Papua tentu akan transit di Kota Jayapura. Jangan sampai hal ini terlambat ditangani dan kasus terus melonjak, apa lagi menyebar ke empat daerah sebagai kluster PON, ” ujarnya.
Penutupan bandara dan pelabuhan lebih cepat dilakukan menurutnya juga berdampak baik bagi terlaksananya PON Papua. “Jangan sampai kasus tinggi dan kita kewalahan,” katanya.
Di sisi lain, ia tetap mengapresiasi pemerintah kota dan Pemprov Papua dalam menangani Covid dengan digalakkannya vaksinasi gratis bagi warga.
Hal senada disampaikan Edoardo Rumatrai, Wakil Ketua Umum Pemuda Saireri Papua.
Menurutnya, kebijakan dan penerapan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di Kota Jayapura harus tetap berpihak kepada masyarakat sendiri dan tak merugikan masyarakat.
“Jangan sampai, sudah susah cari makan, malah ditambah lagi dengan aturan yang mencekik keuangan,” jelasnya.
Ia mencontohkan berbagai persyaratan keberangkatan yang harus dipenuhi, termasuk harga tes PCR yang mencapai Rp 900 ribu dengan masa berlaku hanya 2X24 jam.
“Itu tidak relevan, saya beri contoh PCR berlaku 2X24 jam, tetapi belum tentu maskapai menjawab penerbangan ke tempat tujuan dalam waktu tersebut.
Jika gagal atau ditunda ke hari selanjutnya, maka warga harus melakukan tes dua kali dan membayar kembali, karena masa berlakunya habis. Ini tolong dikaji,” sarannya.
Langkah-langkah strategis untuk menghadapi masalah ini harus segera dilakukan. **














