Oleh: Ignas Doy I
PAPUAInside,com, JAYAPURA—Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menanggung semua biaya perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Demikian disampaikan Juru Bicara Satgas Pengendalian Pencegahan Penanganan Covid 19 Provinsi Papua dr. Silwanus Sumule, didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Papua Jery Yudianto di Swiss-belhotel Papua, Jayapura, Sabtu (11/4/2020).
Silwanus mengatakan, tanggungan biaya perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit melalui BPJS Kesehatan, baik perawatan, pengobatan, pemularasaan jenazah maupun pemakaman.
“Jadi semua pasien dijamin. Misalnya mereka menggunakan BPJS Kesehatan dipersilahkan. Tapi jika ada yang kurang, maka kami akan tutupi. Jika ada yang tak dijamin dalam BPJS Kesehatan, maka kami akan membayarnya,” ungkapnya.
Update Covid-19 Provinsi Papua hingga Sabtu (11/04/2020) pukul 11.15 WIT, positif 61 kasus, sembuh 9 orang, meninggal 7 orang.
Sebaran Covid-19 positif masing-masing kabupaten Mimika 19 kasus, 13 dirawat, 3 sembuh, 3 meninggal. Kabupaten Jayapura 10 kasus, 9 dirawat, 1 meninggal. Kota Jayapura 22 kasus, 16 dirawat, 3 sembuh, 3 meninggal. Kabupaten Keerom 1 kasus, 1 dirawat. Kabupaten Sarmi 3 kasus, 3 dirawat. Kabupaten Merauke 6 kasus, 3 dirawat, 3 sembuh.
Sementara itu, Orang Dalam Pemantauan (ODP) 3.143 dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 59. **