Pemprov Papua dan Pemkot Jayapura Akan Sidak Fasilitas Umum

Juru Bicara Covid-19 Papua Silwanus Sumule dan Asisten II Bidang Perekonomian dan Kesra Sekda Papua Muhammad Mus'saad, saat pertemuan di Jayapura, beberapa wakktu lalu. (Foto: Dian Mustikawati for Papuainside.com)

Oleh: Ignas Doy  I         

PAPUAInside.com, JAYAPURA—Pemerintah Provinsi (Pemprov)  Papua dan Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura akan  menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) pada  fasilitas-fasilitas  umum yang ada di kota Jayapura.

Demikian disampaikan Jubir Satgas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Papua, dr. Silwanus Sumule, Sp.OG (K), saat menyampaikan keterangan pers secara virtual dari Media Center Satgas Covid-19 Provinsi Papua, Kota Jayapura, Senin (13/07/2020).

Ia mengatakan, Pemprov Papua, Forkopimda dan Satgas Covid-19 menggelar pertemuan di Jayapura, Senin (13/07/2020), memutuskan beberapa hal menyangkut makin meningkatnya angka Covid-19 di kota Jayapura.

Dijelaskannya, Tim Satuan Polisi  Pamong Praja (Satpol PP) Papua bersama Satpol PP kota Jayapura akan bersama-sama melakukan sidak terhadap fasilitas- fasilitas umum, seperti pasar, terminal, pertokoan, hotel, tempat ibadah, tempat wisata dan lain-lain.

Menurut dia, fasilitas -fasilitas umum tersebut sesuai dengan ketentuan yang ada harus menyiapkan semua aspek sehubungan dari upaya-upaya besar dalam pencegahan Covid-19 di Papua dan protokol kesehatan, seperti wajib masker, alat pengukur suhu badan, tempat cuci tangan, hand sanitizer  dan lain-lain.

“Kami juga akan rutin memantau ketat aspek pergerakan penduduk,” ujarnya.

Update Covid-19 di kota  Jayapura hingga Senin (13/07/2020), positif 1391, dirawat 963, sembuh 392,  meninggal 16, ODP 901 dan PDP 171. **