Pemkot Resmi Layangkan Surat Usulan Tutup Transportasi Laut dan Udara

Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano. (foto: Humas Kota Jayapura)

Oleh: Faisal Narwawan|

PAPUAinside.com, JAYAPURA – Surat usulan penutupan akses transportasi laut dan udara resmi dilayangkan Pemerintah Kota Jayapura kepada Pemerintah Provinsi Papua.

Surat dengan nomor 443.1/1242 itu ditujukan kepada Gubernur Papua tertanggal 12 Juli 2021 dan diterima pada 13 Juli 2021, Selasa ini.

Disampaikan, penutupan akses masuk tersebut penting dilakukan mengingat naiknya kasus Covid-19 di Kota Jayapura terbanyak dari kluster pelabuhan dan Bandar udara.

“Kalau boleh lakukan lockdown kepada bandara dan pelabuhan, juga pembatasan di batas kota khusus di Juli saja. Itu usulan kita kepada Pemprov Papua,” ujar Walikota Tomi Mano baru-baru ini.

Dalam surat tersebut, Pemkot Jayapura juga menyebutkan sejumlah data yang menyatakan naiknya kasus Covid-19 di Kota Jayapura karena masuknya orang dari pelabuhan dan bandara.

Dikatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan PCR Litbangkes Papua atas sampel penumpang kapal laut yang masuk ke pelabuhan Jayapura dan Bandar Udara Sentani pada Mei-Juni 2021 lalu, ditemukan 72 persen kasus positif Covid. 391 positif dari 543 sampel.

‘’Maka dengan ini diusulkan, menutup sementara waktu pelayaran ke Jayapura bagi semua kapal penumpang  dan pesawat udara sampai dengan 31 Juli 2021. Membangun Pos Satgas Covid-19 pada batas wilayah Kota Jayapura, serta menerapkan protokol kesehatan yang ketat bagi masyarakat yang masuk dan keluar Kota Jayapura. Kecuali, pelayanan kesehatan umum dan tugas terkait Covid-19, keamanan, ditribusi logistic, bahan bakar, aktivitas perbankan dan kejadian bencana tertentu,” demikian yang tercantum dalam surat tersebut.

Dalam rapat bersama Forkompinda hari ini, Selasa (13/07/2021), ia mengatakan, Pemkot Jayapura juga akan melakukan koordinasi bersama pihak terkait termasuk Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Jayapura, Pelindo dan Pelni Jayapura untuk mengawasi dan menertibkan orang yang masuk ke wilayah Kota Jayapura sesuai dengan protokol kesehatan.

“Koordinasi bersama KKP dan Pelindo Jayapura juga Pelni Jayapura untuk awasi penumpang yang sementara ini masuk ke Kota Jayapura,” katanya lagi.

Selain itu, dengan maksud mencegah dan menekan penyebaran Covid-19 di Kota Jayapura, sejumlah tempat hiburan dan tempat wisata juga akan ditutup hingga akhir Juli 2021.

Pemkot juga menutup sejumlah fasilitas umum dan membatasi aktivitas warga dari puku enam pagi hingga pukul delapan malam. Proses belajar mengajar juga tetap diintruksikan agar menggunakan sistem pembelajaran jarak jauh atau pembelajaran daring. **