Oleh: Faisal Narwawan I
PAPUAinside.com, JAYAPURA—Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Papua memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Puncak atas keberhasilannya meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari hasil pemeriksaan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021.
Diketahui, WTP dari BPK ini adalah ketiga kali diterima Kabupaten Puncak secara berturut-turut sejak tahun 2019.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) secara simbolis diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Papua Arjuna Sakir kepada Bupati Puncak Willem Wandik di Aula Kantor BPK Perwakilan Provinsi Papua, Jayapura, Senin (23/5/2022) siang.
Selain Kabupaten Puncak, dua kabupaten juga berhasil meraih WTP yaitu Kabupaten Keerom dan Yalimo.
“Capaian opini atas laporan keuangan kabupaten Puncak WTP ini diberikan dalam rangka pengajuan laporan keuangan. Kami berharap agar para bupati melakukan langkah-langkah perbaikan, agar lebih baik lagi,” ungkap Arjuna Sakir.
Ia pun mengapresiasi kepada DPRD, karena telah berperan melakukan pengawasan hingga capaian WTP dapat diraih.
“Kami ucapkan terimakasih kepada para bupati yakni Keerom, Yalimo dan Puncak juga masyarakat di kabupaten yang ada,” jelasnya.
Bupati Puncak Willem Wandik pada kesempatannya menyampaikan bahwa Pemda Puncak mengapresiasi pihak-pihak atas capaian itu.
“Di Puncak banyak menghadapi masalah terutama keamanan, tapi pembangunan tetap berjalan. Opini WTP merupakan penghargaan yang patut kami syukuri, oleh karena itu kami atas nama pemerintah dan masyarakat Puncak menyampaikan terimakasih kepada BPK,” katanya.
Ia menyebutkan, capaian tersebut tak terlepas dari kerja keras seluruh OPD di Pemkab Puncak.
“Rekomendasi yang ada kami tak melihat itu sebagai kendala, tapi kami harus berbenah,” jelasnya. **














