PAPUAINSIDE.ID, TIMIKA- Pemkab Puncak menggelar tes kompetensi dasar dan kompetensi bidang menggunakan sistem Computer assisted Tess (CAT) sebagai tes lanjutan terhadap 418 CPNS yang lolos tes CPNS honorer kategori 2 (K2) dan tenaga Kontrak lebih dari lima tahun formasi 2021, berlangsung 10-12 Juni 2024 di Timika, Papua Tengah.
Tes CAT difasilitasi BKN Regional IX Jayapura dan dibuka Penjabat Bupati Puncak Ir Darwin Tobing,MM serta dihadiri oleh Kepala Kantor Regional IX Jayapura Sabar Parlindungan Sormin, S.Kom., MMSI, bertempat Ruang Laboratorium Komputer SMPN2 Mimika, Senin (10/06/2024).
Penjabat Bupati Puncak Ir Darwin Tobing, MM mengatakan penerimaan kali ini bagian dari program pemerintah untuk mengurangi pecaker di Provinsi Papua, dan khusus di Kabupaten Puncak, pada tahun 2021 mendapat quota 500 orang, dan setelah dinyatakan lulus, mereka selanjutnya mengikuti tes lanjutan ini.
“Kami di Kabupaten Puncak, rencananya pada Tahun 2024, akan mendapatkan formasi umum penerimaan tahun 2024 sebanyak 541 formasi, hanya saja sebelum penerimaan tersebut, Pemkab Puncak diwajibkan untuk menyelesaikan persoalan penerimaan honorer k-2, sehingga kita perlu selesaikan ini. Setelah tes ini selesai, akan keluar NIP, lalu melaksanakan prajabatan, termasuk akan penerimaan SK, sehingga kita bisa masuk dalam penerimaan CPNS secara umum,” ujarnya.
“Saya juga berharap kepada para peserta ini,ketika sudah lulus, dan mendapatkan SK, mereka bisa berada di tempat tugas, sehingga kita bisa membangun daerah kita,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Regional IX Jayapura Sabar Parlindungan Sormin, S.Kom., MMSI, mengatakan formasi untuk tenaga honorer di Kabupaten Puncak pada penerimaan tahun 2021, sebanyak 500 orang,namun yang mengikuti tes CAT kali ini,ternyata kurang dari itu, karena ada calon ASN sudah diterimah di ASN yang lain atau ada yang meninggal dunia,atau hal-hal lain.
“Namun quota itu masih tetap ada, sehingga memungkinkan untuk dilakukan penjaringan bagi tenaga honorer yang lain, yang mungkin pada waktu pendataan pertama belum masuk atau kekurangan berkas, maka bisa memenuhi kriteria yang sudah ditetapkan,” jelasnya.
“Yang ikut tes saat ini sebanyak 418 orang, sisanya jika ada yang sudah memenuhi syarat, maka bisa laksanakan periode berikut bisa secara mandiri atau menumpang di kabupaten lain, karena di Papua Tengah masih ada 4 kabupaten yang belum dilaksanakan,” tuturnya.
Kata Sabar Pelindungan, setelah peserta tes ini mengikuti tes CAT, akan dilakukan rekapitulasi hasil, paling lama 10 hari, bisa langsung dilanjutkan dengan mengusulan NIP, artinya dan dalam 2 hari bisa saja NIP keluar dan dilanjutkan dengan prajabatan. ** (Diskominfo Puncak)














