Oleh: Vina Rumbewas|
PAPUAInside.com, WAMENA – Ribuan massa memadati halaman kantor DPRD Jayawijaya, pada Selasa (05/04/2022).
Massa yang mengatasnamakan Masyarakat West Papua ini menduduki halaman gedung DPRD sejak pukul 13.00 WP.
Dalam aksi itu, masa melakukan orasi secara bergantian, mulai dari pemuda, tokoh masyarakat hingga tokoh perempuan.
Massa menuntut agar pemerintah Indonesia segera meluruskan sejarah politik bergabungnya bangsa West Papua ke dalam Republik Indonesia, masa juga meminta pemerintah Indonesia untuk membuka akses bagi kunjungan Komisaris Tinggi Dewan HAM PBB ke West Papua, mengingat banyaknya kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Papua sejak bergabungnya bangsa West Papua ke dalam Negara Indonesia.
Tidak hanya itu, dalam situasi desakan internasional pemerintah Indonesia dikatakan menawarkan paket ‘gula-gula’ Otsus dan Pemekaran, namun paket ‘gula-gula’ politik tersebut telah ditolak oleh seluruh rakyat Papua di seluruh Papua, melalui berbagai rangkayan demonstrasi penolakan otsus dan pemekaran.
Tidak hanya itu, massa juga menilai bahwa sebagai upaya menjaga citra politik di dunia internasional pemerintah Indonesia melalui Komnas HAM RI sedang menawarkan dialog nasional versi NKRI di West Papua.
“Untuk itu perlu kami sampaikan kepada pemerintah Indonesia bahwa kami rakyat bangsa Papua di West Papua dengan tegas menolak dengan tegas dialog nasional versi NKRI di West Papua. Kami rakyat Papua di West Papua mendesak pemerintah Indonesia untuk membuka akses bagi kunjungan komisioner tinggi Dewan HAM PBB di West Papua. Kami rakyat bangsa Papua di West Papua siap menyambut kunjungan Komisioner Tinggi Dewan HAM PBB di West Papua. Kami rakyat Papua di West Papua mendesak pemerintah Indonesia untuk membuka diri untuk menyelesaikan sengketa status politik West Papua dan pelanggaran HAM di West Papua menurut mekanisme hukum dan hak internasional,” ungkap Tetianus Ikinia selaku Koordinator Lapangan sekaligus Penanggungjawab Aksi saat membacakan tuntutan.
Ketua DPRD Jayawijaya, Matias Tabuni, yang menerima aspirasi massa pendemo berjanji akan meneruskan aspirasi tersebut ke DPRP Provinsi Papua.
“Kantor DPR adalah tempat untuk menyampaikan aspirasi dalam bentuk apapun, karena DPR adalah wakil rakyat. Aspirasi ini besok kami akan teruskan ke DPRP Provinsi Papua untuk diteruskan ke DPR RI dan Komnas HAM RI,” ungkapnya.
Menurut Matias, tugas DPR hanya menyalurkan aspirasi masyarakat lapago, dan terkait tuntutan massa ini akan dikawal langsung oleh Komisi A DPRD Jayawijaya untuk diteruskan ke pemerintah pusat.
“Kami juga menyampaikan kepada pihak keamanan yang telah mengawal jalannya demo hingga berlangsung dengan aman,” katanya.
Sebelum menutup mengakhiri, Matias meminta kepada masa pendemo untuk membubarkan diri dengan tertib.
Usai menyampaikan aspirasi dan diterima langsung oleh ketua DPR, sekitar pukul 15.15 WP massa pun membubarkan diri dengan tertib. **














