Pemegang HAT Diminta Konsisten Verifikasi dan Pengawasan

Asisten I Sekda Jayawijaya, Drs Tinggal Wusono, MAP, saat membuka kegiatan Pendampingan Simulasi Hak Akses Turunan (HAT). (Foto: Vina Rumbewas/Papuainside.id)

Oleh: Vina Rumbewas  I

PAPUAinside.id, WAMENA–Asisten I Sekda Jayawijaya Drs Tinggal Wusono, MAP, dengan tegas mengingatkan ASN di lingkungan Pemda Jayawijaya, khususnya yang memegang Hak Akses Turunan (HAT), untuk melakukan verifikasi dan pengawasan, sehingga tidak ada lagi alasan terkait posisi di luar lingkungan kerja.

“Untuk yang memegang hak akses turunan bisa melakukan verifikasi dan dan pengawasan dimana saja,” ungkap Tinggal, saat  pembukaan Pendampingan Simulasi HAT Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Online Single Submission-Risk Based Approach (OSS-RBA) di Kantor Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jayawijaya, Rabu (15/3/2023).

Asisten I meminta untuk hal ini harus benar-benar diperhatikan demi kecepatan pelayanan kepada masyarakat, karena saat ini Jayawijaya merupakan ibu kota provinsi sehingga harus menjadi tolak ukur bagi kabupaten lain di Provinsi Papua Pegunungan.

“Kepada pemegang hak akses tolong menjadi perhatian terkait dengan tanggungjawab kita, karena sesuai dengan standar pelayanan yang kita berikan kepada masyarakat semua ada waktunya. Jadi jangan sampai nanti melebihi batas waktu yang sudah ditetapkan,” jelasnya.

Batas waktu verifikasi sendiri yakni selama satu bulan namun, kata Tinggal,  makin cepat sesuai dengan tahapan yang ditetapkan dalam perda maka semakin baik.

“Saya harap teman-teman PTSP akan melakukan evaluasi secara berkala terkait dengan proses ini, sehingga hal-hal yang menjadi jembatan dan masalah dalam perizinan yang kita lakukan bisa kita minimalisir,” terangnya.

Saat ini yang menjadi kendala hanya jaringan internet, karena masalah ini telah menjadi pergumulan bersama pemda di wilayah Papua Pegunungan. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *