Oleh: RF I
PAPUAINSIDE.ID, WAMENA–Pemerintah Daerah (Pemda) Jayawijaya resmi menyalurkan dana kampung/desa tahap I tahun 2026.
Penyaluran tahap awal ini diperuntukan bagi empat distrik, yakni Distrik Maima, Popugoba, Asotipo, dan Napua.
Athenius menyalurkan langsung dihadapan para kepala kampung dan aparat kampung di Gedung Wio, Kantor Bupati Jayawijaya, Wamena, Selasa (22/9/2026).
“Ini dana desa, haknya desa. Sehingga kita serahkan kepada pengurus desa yang kita percayakan untuk mengatur pemerintahan desa,” ungkap Athenius.
Bupati berharap, dana kampung yang disalurkan hari ini dapat menjadi berkat bagi masyarakat penerima manfaat, dan juga berdampak bagi pembangunan desa atau kampung-kampung yang ada di empat distrik tersebut.
“Semoga menjadi berkat untuk masyarakat dan untuk pembangunan di desa, kita pemerintah hanya mewadahi penyalurannya,” jelas bupati.
Penyaluran dana desa tahap I ini disalurkan melalui tiga bank, yakni Bank Mandiri, BNI, dan BRI. **













