Pemda Jayawijaya Resmi Terapkan PTM Bersyarat di Zona I dan II

Plt.Sekda Jayawijaya Drs.Tinggal Wusono, MAP, saat melihat langsung simulasi PTM. (Foto: Vina Rumbewas/Papuainside.com)

Oleh: Vina Rumbewas

PAPUAinside.com, WAMENA—Plt. Sekda Jayawijaya, Drs. Tinggal Wusono, MAP memastikan Pembejalaran Tatap Muka (PTM), yang telah dimulai di Jayawijaya pada 27 September lalu merupakan PTM Bersyarat.

Dibuka kembali PTM ini sesuai dengan Surat Edaran Bupati jayawijaya, yang merujuk pada aturan yang dikeluarkan pemerintah pusat, dimana Jayawijaya termasuk dalam kabupaten yang angka kasus Covid-19-nya menurun, sehingga diperbolehkan memulai kembali PTM.

“Perlu diingat PTM itu adalah PTM bersyarat yang diberlakukan untuk zona I dan zona II,” ungkap Tinggal Wusono, Kamis (30/9/2021).

Pemerintah daerah melalui dinas pendidikan terus melakukan pengecekan terkait kesiapan masing-masing sekolah, sehingga ketika masing-masing sekolah sudah mempunyai kesiapan yang cukup maka masing-masing sekolah akan mendapatkan rekomendasi pelaksanaan PTM.

“Sebenarnya pembelajaran tidak berlaku umum dalam tahap awal, tapi tergantung kesiapan perunit. Jadi sekolah mana yang sudah siap maka dipersilahkan mereka untuk melakukan PTM,” jelasnya.

Lanjutnya, namun tentu selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan dinas kesehatan.

“Sebagian besar sekolah-sekolah yang melakukan simulasi rata-rata mereka sudah siap. Harapan kami semuanya siap, sehingga bisa mengejar ketertinggalan anak-anak,” ujarnya.

PTM di Jayawijaya khusus bagi zona I dan II tidak berlaku menyeluruh namun bertahap, dimana dimulai dengan tinggal SMA, setelah itu SMP, dan dilakukan ditingkat SD.

“Dimulai dengan SMA, setelah itu SMP dan SD, sehingga kita bisa melihat masalah-masalahnya,” tuturnya. **