Pemda Jayawijaya Ancam Pulangkan Warga yang Menjual dan Produksi Miras

Wabup Jayawijaya, Ronny Elopere. (Foto: Istimewa)

Oleh: RF  I

PAPUAinside.id, WAMENA–Pemerintah Daerah (Pemda) Jayawijaya melalui Wabup Ronny Elopere kembali mengingatkan warga, untuk tidak main-main dengan larangan peredaran minuman keras atau miras, yang selama ini gencar disosialisasikan.

Tidak tanggung-tanggung, bagi warga Non OAP yang kedapatan menjual atau memproduksi miras akan dipulangkan ke daerah asalnya, sedangkan bagi warga asli akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Saya himbau kepada seluruh masyarakat Jayawijaya bahwa untuk miras kami pemda tidak ada ampun, kami akan lakukan tindakan tegas, kalau orang non OAP yang menjual tentu saja kami akan pulangkan, kalau saudara-saudara kita di sini kalau menjual itu ada ganjaran hukum juga,” tegasnya di Wamena, Kamis (10/4/2025).

Lanjutnya, dalam pemberantasan miras di Jayawijaya pihaknya terus melakukan operasi dan sosialisasi secara berkeliling, untuk memberi pemahaman kepada masyarakat.

Dimana saat melakukan operasi pemberantasan miras beberapa waktu lalu, tim berhasil mengamankan salah satu oknum penjual miras.

“Kami kedapatan kemarin dari suku Kawanua mereka pemasok utama minuman CT, tapi ibu yang distributornya kabur, sehingga kami tahan anaknya dan istrinya,” katanya.

Kedua oknum perjual miras tersebut kini diamankan di Polres Jayawijaya, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Rencananya akan dipulangkan ke kampung halamannya, karena mereka tidak punya pekerjaan tetap, tidak punya KK dan KTP. Jadi motif mereka ada di sini hanya untuk usaha miras. Jadi kami kemarin waktu itu kami tahan dua orang suami istri istrinya lari itu suaminya oknum polisi,” bebernya.

Sekalipun oknum anggota, kata wabup, pihaknya tetap akan menindak tegas.

“Biarpun kamu polisi tetapi kami akan laporkan ke tingkat yang lebih tinggi, dalam hal ini ke Kapolda, agar oknum anggota tersebut ditindak bila perlu diberhentikan, karena merugikan banyak orang,” tuturnya.

Pemda Jayawijaya akan terus melakukan sosialisasi anti miras, mengingat dampak dari minuman keras ini sangat merugikan banyak orang.

“Mereka yang menjual miras ini tidak sadar dampaknya terjadi kejahatan di Wamena ini. Dampak dari menjual miras ke saudara-saudara kita yang pribumi menimbulkan berbagai kejahatan pecurian, pembalakan, hingga pembunuhan. Nanti sudah terjadi baru banyak yang ribut di grup-grup. jadi mohon miras ini dihentikan semua,” pintanya.

Menindaklanjuti  ini, pemda Jayawijaya juga akan memanggil kepala suku Kawanua dan ketua Paguyuban Nusantara.

“Kami akan panggil untuk memberikan pemahaman kepada suku yang menjual miras dan jika terbukti ada yang menjual miras kami akan pulangkan ke kampung halaman, semua kejahatan di Wamena ini kami akan tertibkan sesuai visi misi bupati dan wabup Jayawijaya,” tutupnya. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *