Image  

Pemberdayaan Ekonomi Rakyat Papua Saat Wabah Corona

banner 468x60

Oleh: John NR Gobai  (*)

Pengantar

banner 336x280

Pangan lokal adalah pangan yang dikonsumsi masyarakat sejak leluhur, yang memiliki nilai spritual dan ekonomi.

Di Papua yang dipahami sebagai pangan lokal adalah ubi, keladi, sagu, gumbili, ikan, pinang, sayur-sayuran.

Kini masyarakat Papua telah menjual pangan lokal dan telah menjadi sumber pendapatan mereka, namun mereka masih kesulitan dengan pasar, transportasi dan penampungan.

Oleh karena itu, harus menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah dengan cara yang paling aman adalah menggerakkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), agar dapat melakukan usaha seperti yang pernah dilakukan  Irian Jaya  Joint  Development Fondation (IJJDF) atau  lebih dikenal dengan Joint Development Fondation (Jodefo) di waktu lalu.

Pembagian Sembako itu penting, tapi pemberdayaan ekonomi rakyat menurut saya lebih penting. Artinya ada produk, ada transportasi dan pasar yang pasti atau ada yang siap membeli produk pangan lokal milik masyarakat Papua.

Cerita Tentang Jodefo

Dengan model pelayanan seperti  dibuat Jodefo, rakyat Papua pada masa itu betul-betul menikmati hasil jerih payahnya sendiri. Keringat yang mengalir setiap hari terbayar “tunai”.  Karena langsung dibeli oleh Jodefo.

Kini peranan itu harus dimainkan oleh pemerintah daerah di Papua dengan dana Otsus Papua, khususnya dalam bidang pemberdayaan ekonomi rakyat, agar rakyat benar- benar dapat bangkit.

Karena dengan produk dibeli oleh pemerintah daerah di Papua, maka akan ada pendapatan yang pasti otomatis masyarakat akan terpacu untuk memproduksi hasil pangan lokalnya.

Penutup

Pada masa wabah Corona ini, terkadang petani, nelayan dan pedagang tidak leluasa menjual hasilnya. Untuk itu, perlu ada pemberdayaan ekonomi rakyat yang menjawab kebutuhan petani, pedagang pangan lokal dan nelayan.

Diharapkan dengan adanya dana Otsus dapat dihidupkan kembali apa yang pernah dilakukan Jodefo di waktu lalu.

Melalui adanya BUMD khusus pangan lokal, yang menjadi tempat masyarakat menjual pangan lokalnya, masyarakat tidak perlu lagi jual berjam-jam dipinggiran jalan atau dipasar, BUMD kemudian bertugas mengemas dan menyalurkan kepada konsumen.

Diwajibkan ada jatah pangan lokal tiap bulan bagi ASN, BUMN di Papua serta restoran dan hotel untuk mengambil di BUMD ini. Dapat juga diserahkan dikelola Pasar Mama -Mama Papua.

Ini harus menjadi upaya kita bersama, agar masyarakat Papua dapat bangkit, mandiri dan sejahtera, karena telah mendapatkan kepastian usaha tentang pasar, transportasi, penyaluran dan gudang penampungan serta pendidikan dan pelatihan. **

(*) Sekretaris II Dewan Adat Papua (DAP)

banner 336x280