PDP Usia 7 Tahun Asal Lanny Jaya Dirawat di RSUD Wamena

Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua didampingi Wakil Bupati Marthin Yogobi saat memberikan keterangana pers, Jumat (24/04/20). (foto: Vina Rumbewas)

Oleh: Vina Rumbewas|PAPUAInside.com, WAMENA—RSUD Wamena kembali merawat seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP), setelah pada Rabu (22/04/20) malam sekitar pukul 23.00 WIT dirujuk dari RSUD Tiom ke RSUD Wamena.

Hal ini dibenarkan Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua yang juga merupakan Ketua Tim Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Jayawijaya.

Menurutnya, pesien yang dirujuk merupakan pasien anak berusian tujuh tahun.

“Memang benar ada pasien dari Lanny Jaya yang diantar oleh keluarganya, karena hasil rapid tes di Lanny Jaya yang bersangkutan positif sehingga dibawa ke Wamena,” ungkapnya kepada media di gedung otonom, Jumat (24/04/20).

Menurutnya, meskipun rapid tes menunjukan positif namun belum bisa diyakini karena masih harus dilakukan uji swab, dari hasil swab baru bisa terlihat jelas status pasien.

“Jadi petugas sudah mengambil swab dan dikirim ke Jayapura, dan sementara tunggu hasil pasiennya kita karantina,” katanya.

Banua berharap hasil swab yang bersangkutan dapat lebih cepat keluar sehingga diketahui status pasien. “Jadi ini anak kecil usia sekitar 6-7 tahun,” bebernya.

Setelah ditelusuri yang bersangkutan memiliki riwayat perjalanan dari Timika dan langsung ke Lanny Jaya. “Di Lanny Jaya yang bersangkutan sempat diperiksa dan hasilnya malaria, namun saat petugas melakukan rapid hasilnya positif. Namun kita tetap masih menunggu hasil swab,” ujarnya.

Saat ini pemerintah Jayawijaya terus berkoordinasi dengan pemda Lanny Jaya untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk hasil swab, agar dilakukan tracking terhadap orang tua yang bersangkutan. **