Operasi Zebra Cartenz Mulai Hari Ini, 14 Sasaran Pelanggaran

Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Cartenz 2022 di Lapangan Brimobda Polda Papua, Kotaraja, Kota Jayapura, Senin (3/10/2022). (Foto: Makawaru da Cunha/PapuaAinside.com)

Oleh: Makawaru da Cunha  I

PAPUAinside.com, JAYAPURA—Kepolisian Daerah (Polda) Papua melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Cartenz 2022 di seluruh wilayah Bumi Cenderawasih selama 14 hari, mulai hari ini 3-16 Oktober 2022.

Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Cartenz 2022 berlangsung di Lapangan Brimobda Polda Papua, Kotaraja, Kota Jayapura, Senin (3/10/2022).

Operasi Zebra Cartenz 2022 mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Guna Mewujudkan Kamseltiblancar yang Presisi”.

Kamseltiblancar adalah kepanjangan dari keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

Wakapolda Papua Brigjen Pol Ramdani Hidayat, SH, menjelaskan operasi zebra cartenz adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahun dalam rangka cipta kondisi kanseltibcaklantas menjelang Natal dan Tahun Baru.

Ada pun 14 sasaran pelanggaran operasi zebra cartenz 2022, yakni.
1. Melawan arus
2. Berkendara dibawah pengaruh alkohol

3. Menggunakan HP saat mengemudi

Wakapolda Papua Brigjen Pol Ramdani Hidayat, SH, jajaran dan mitra kerja beropose bersama, usai Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Cartenz 2022. (Foto: Makawaru da Cunha/PapuaAinside.com)

4. Tidak menggunakan helm SNI

5. Mengemudikan kendaraan tanpa sabuk pengaman

6. Melebihi batas kecepatan

7. Berkendara di bawah umur, tidak memiliki SIM.

8. Kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi perlengkapan standar

9. Kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan

10. Sepeda motor berboncengan lebih dari dua orang
11. Kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi STN

12. Melanggar bahu jalan

13. Memasang rotator atau sirene bukan peruntukannya khusus pelat hitam
14. Penertiban kendaraan yang memakan pelat rahasia/pelat dinas.

Wakapolda Papua menuturkan, pihaknya bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Provinsi Papua, salah satu penyebab lakalantas yang lain di Papua, yakni jalan tanjakan, tikungan, jalan berlobang, jalan bergelombang dan pengaruh minuman alkohol. **