Oleh: Ignas Doy |
PAPUAinside.com, JAYAPURA—Dua wilayah di Provinsi Papua, masing-masing Kota Jayapura dan Kabupaten Merauke mengalami inflasi pada periode November 2019 dan berbanding terbalik dengan kondisi di periode sebelumnya.
Kota Jayapura mengalami inflasi sebesar 0,85 persen dan kondisi tersebut berbeda dengan bulan sebelumnya yang terjadi deflasi sebesar 0,35 persen.
Demikian disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua Simon Sapari, didampingi Kepala Bidang Statistik Distribusi BPS Provinsi Papua, Bambang Wahyu Ponco Aji, ketika menyampaikan rilis bulanan dihadapan insan pers dan perwakilan lembaga perbankan di Kota Jayapura, Senin (2/12).
Sapari mengatakan, faktor pemicu terjadinya inflasi tersebut diantaranya ikan ekor kuning sebesar 0,701 persen, ikan cakalang 0,147 persen, cabai rawit 0,063 persen, cuci kendaraan 0,034 persen, ikan deho 0,023 persen, cabai merah 0,017 persen, ikan kawalan 0,014 persen, daging sapi 0,013 persen, ikan bakar 0,009 persen, jeruk nipis 0,009 persen dan beberapa komoditas lainnya.
Dikatakannya, inflasi tersebut secara umum didominasi oleh pengaruh kenaikan harga pada kelompok bahan makanan yang memberikan andil total sebesar 0,87 persen terhadap total inflasi di Kota Jayapura.
Sementara itu, ujarnya, Merauke pada periode November terjadi inflasi sebesar 1,21 persen. Kondisi tersebut berbanding terbalik dengan bulan sebelumnya yang mengalami deflasi sebesar 0,13 persen.
Menurutnya, faktor pemicu terjadinya inflasi merauke yakni kenaikan harga pada Ikan Mujair 0,500 persen, kacang panjang 0,199 persen, air kemasan 0,124 persen, bayam 0,116 persen, udang basah 0,115 persen, kubis 0,112 persen, perbaikan ringan kendaraan 0,060 persen, buncis 0,052 persen, semangka 0,029 persen, cat tembok 0,022 persen dan beberapa komoditas lainnya,” jelasnya.
Jika dilihat pada penyumbang inflasi terbesar November 2019 yang didominasi oleh bahan makanan, Bambang mengimbau kepada pemerintah perlu mengantisipasi potensi gejolak harga dimasa mendatang, khususnya menjelang Natal dan Tahun Baru.
“Ketersediaan stok bahan makanan pokok di pasaran perlu dipantau oleh pemerintah beserta Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) agar potensi gejolak harga dapat dikendalikan dan diantisipasi sejak dini,” terangnya. **