Naik Turunkan Penumpang di ‘Terminal Bayangan’, Sopir Angkot Bisa Kena Tilang

Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura, Justin Sitorus. (Foto: Faisal Narwawan/Papuainside.id)

Oleh: Faisal Narwawan

PAPUAinside. id, JAYAPURA—Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jayapura menggelar pertemuan bersama perwakilan sopir angkot di Terminal Tipe A, Entrop, Kota Jayapura, Papua, Rabu (14/6/2023) siang.

Dalam pertemuan itu, Dishub Kota Jayapura bersama pihak terkait meminta, agar  sopir angkot hanya boleh menaikan dan menurunkan penumpang di dalam terminal.

Artinya, pihaknya meminta angkutan kota khususnya BI dan B2 tak boleh menaikan dan menurunkan penumpang di ‘terminal bayangan’.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura, Justin Sitorus mengatakan,  setelah aturan itu disosialisasikan, pihaknya akan mengambil langkah tegas berupa penertiban dan pemberian sanksi atau tilang.

Tilang dilaksanakan petugas kepolisian yang juga hadir dalam rapat itu dan  mendukung penertiban tersebut.

“Jadi tidak ada lagi yang  semrawut, tak ada lagi terminal bayangan.  Tak ada lagi menaikan dan menurunkan penumpang di luar terminal resmi, kita kasih kesempatan dua hingga tiga hari, paling tidak penegakan hukum diberlakukan pada Senin nanti  berupa tilang, ” tegas Justin Sitorus.

Ia menjelaskan, dari Dishub Kota Jayapura sendiri pun akan memberikan sanksi, jika sopir angkot tertangkap lebih dari dua kali.

“Dari kepolisian itu tilang, kita pembekuan izin operasi,” katanya.

Ia pun meminta kesadaran semua sopir angkot untuk menjalankan aturan tersebut.

“Kami ingatkan mereka berdasarkan Peraturan Walikota Jayapura Nomor 14 Tahun 2022 tentang jaringan trayek di Kota Jayapura yang mana mengalami perubahan seperti BI dan B3 dirampingkan menjadi B1 dan B2 dan B4 menjadi B2.

Untuk trayek B1 dari Terminal Entrop – Polimak – Mesran PP. Dan rute untuk B2 yaitu Terminal Entrop – Hamadi – Jayapura PP, ” tutupnya.

Sementara, Kanit Regident Polresta Jayapura, Ipda Fanny S. Krebru, SH, yang ikut hadir dalam rapat mengatakan, akan  terus mendukung Pemkot Jayapura dalam hal ini  meniadakan terminal bayangan.

“Terminal bayangan ini dibuat sendiri karena mudah mendapat penumpang. Kami Satuan Polesta Jayapura Kota  akan mendukung dan menertibkan sopir yang tidak taat, jadi kami akan menindak tegas, tapi dalam minggu ini lebih dulu menegur, ” kata

“Tilang ditempat akan kami lakukan pada Senin,”  jelasnya. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *