Mulai 4 Juli 2020, Aktivitas Perekonomian Kota Jayapura Dibuka 12 Jam

Wali Kota Jayapura Jayapura Benhur Tommi Mano. (Foto: MO Persipura Jayapura)

Oleh: Faisal Narwawan|

PAPUAinside.com, JAYAPURA – Walikota Jayapura Benhur Tomi Mano mengatakan, pihaknya telah menyepakati bahwa aktivitas perekonomian di Kota Jayapura akan dibuka dari pukul 6.00 WIT  hingga Pukul 18.00 WIT.

Pemberlakuan aturan ini nantinya mulai dilakukan pada 4 Juli 2020.

Kepada pelaku usaha, pemerintah kota mewarning agar tetap memberlakukan protokol kesehatan, seperti mengukur suhu pegunjung, meminta memakai masker dan menyediakan tempat cuci tangan serta menjaga jarak.

“Kami ingatkan aktivitas perekonomian ini tetap mengutamakan protokol kesehatan,” tegas Walikota BTM.

Disampaikannya, sejak Maret hingga Juni 2020, Pemkot Jayapura telah membebaskan pajak restribusi daerah. “Saya mau jujur Kota Jayapura saat ini alami defisit hingga Rp118 miliar dan PAD kita Rp 220 miliar saat ini tinggal Rp 110 miliar. APBD kita yang dulunya Rp 1,3 miliar sekarang Rp 1,1 miliar, kita mengalami kolaps,” jelasnya lagi.

Selain aktivitas ekonomi di Kota Jayapura, Pemkot Jayapura juga kembali membuka rumah-rumah ibadah.

Berkaitan dengan aturan ini, pihaknya akan kembali memberikan surat edaran kepada masyarakat. “Protokol kesehatan yang paling penting itu adalah berdoa, kami meminta pemimpin umat terus berdoa untuk kota ini, berdoa agar penyakit ini diangkat oleh Tuhan,” jelasnya. **