MUI Papua: Sholat Idul Adha di Rumah Masing-Masing

Oleh: Faisal Narwawan  I

PAPUAinside.com, JAYAPURA—Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Papua meminta umat muslim di tanah Papua, agar melaksanakan ibadah shalat Idul Adha tahun 1442 H/2021 M di rumah masing-masing.

Keputusan ini diambil mengingat, angka positif kasus Covid-19 di Papua terus meningkat sejak awal Juli 2021.

“Pelaksanaan Sholat Sunnah Idul Adha tahun 1442 H/2021 dilaksanakan di rumah/kediaman masing-masing bersama anggota keluarga inti,” bunyi poin pertama dalam  taushiyah MUI Papua tentang pelaksanaan sholat idul adha dan pemotongan hewan qurban dalam situasi wabah Covid-19 Nomor 002/Kep/MUI-Papua/VII/2021, diterima wartawan, Jumat (16/7/2021).

Ketua Umum MUI Papua, KH.Syaiful Islam Al- Payage ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan hal tersebut.

Disampaikan, alasan pertama keputusan tersebut dibuat untuk keselamatan semua umat Islam di Papua.

“Keselamatan jiwa kita, anak-anak kita, orang tua kita, kesehatan kita, ini yang menjadi pertimbangan di tengah naiknya kasus Covid-19 khususnya di Papua,” kata Ustad Payage.

Lebih lanjut ia menerangkan, pemerintah mempunyai tanggung jawab untuk keselamatan seluruh umat termasuk Islam, sehingga langkah tersebut tepat untuk diambil.

“MUI Papua telah berkoorsinasi dengan semua pihak, termasuk Satgas Covid-19, mereka merekomendasikam agar dalam waktu dekat tidak boleh ada massa yang terlalu banyak berkumpul,” katanya.

Selain itu, pandangan agama dan juga pemerintah kata Ustad Payage menyimpulkan bahwa tahun ini sholat idul adha tak bisa dilaksanakan di masjid atau lapangan.

Taushiyah yang sudah disampaikan  MUI papua kepada umat dimintanya agar menjadi rujukan Umat Muslim di Papua.

Selain meminta agar pelaksanaan sholat Id di rumah masing-masing, MUI Papua juga meminta agar penyembelihan hewan qurban tak boleh menimbulkan kerumunan.

Jika tidak memungkinkan, penyembelihan bisa dilaksanakan di RPH (Rumah Penyembelihan Hewan) dan daging qurban didistribusikan langsung ke rumah jamaah.

MUI juga mengajak Umat Islam agar untuk berusaha dan berdoa agar wabah Covid-19 segera diangkat dari negeri ini.

Pihaknya juga mengimbau, agar umat memperbanyak infaq dan sedekah.

Diketahui, di Kota Jayapura data terakhir pada tangggal 15 Juli 2021, mengatakan terdapat 798 orang yang sedang menjalani perawatan dengan kumulatif positif sebanyak 10. 203 kasus. **