Mahasiswa Demo Tolak Otsus dan Pemekaran, Begini Pesan Kapolda Papua

Kapolda Papua Irjen Pol Drs Paulus Waterpauw, menyampaikan keterangan di sela-sela aksi demo mahasiswa tolak Otsus dan pemekaran provinsi di Jayapura. (Foto: Dok/Humas Polda Papua)

Oleh: Makawaru da Cunha  I

PAPUAinside.com, JAYAPURA—Menyikapi pelaksanaan demo damai terkait penolakan Otsus dan pemekaran provinsi oleh mahasiswa di beberapa tempat, Senin (08/02/2021) dan Selasa (09/02/2021).

Kapolda Papua Irjen Pol Drs Paulus Waterpauw mengatakan, hari ini ada aspirasi dari sejumlah mahasiswa dari berbagai kepengurusan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Uncen, Jayapura.

Aksi tersebut dalam rangka penyampaian aspirasi tolak Otsus dan pemekaran provinsi dan lain sebagainya, ketika mereka sedang melakukan aktivitas dalam lingkup universitas atau akademik.

“Kami tidak akan melakukan langkah-langkah pembubaran paksa, namun kami tetap mengawal mereka dalam memberikan aspirasinya, yang penting dalam pelaksanaan aksi tersebut para mahasiswa bisa mentaati aturan dan ketentuan yang sudah dibuat,” imbuhnya.

Oleh karena itu, ucapnya, pihaknya mengharapkan apabila para mahasiswa ingin aksi demo dengan berpindah dari satu titik ke titik yang lain, agar memberikan pemberitahuan kepada pihak keamanan melalui mekanisme yang ada, sehingga aparat mengawal aksi tersebut berjalan aman dan lancar.

“Pada saat ini kami fokus dalam penanganan Covid-19, karena itu, adik-adik mahasiswa tolong pahami juga tentang dampak atau akibat dari berkumpulnya dalam jumlah yang banyak. Jadi jangan hanya mengikuti kepentingan sendiri dan mengabaikan dampak bagi kesehatan orang lain, baik diri sendiri maupun orang lain,” terangnya.

Menurutnya, jika satu atau dua mahasiswa yang hadir positif Covid-19 akan mengakibatkan dampak yang luas dan bisa menggangu kesehatan mereka dan orang lain.

“Adik-adik silahkan saja berekspresi menyampaikan pandangan pendapat aksi protes dan lain sebagainya, yang penting bisa menjaga kesehatan bersama. Namun jangan menganggap kita membatasi atau mengurangi kebebasan para adik mahasiswa, karena kami hanya menjalankan tugas pokok kami,” tegas Kapolda Papua. **