Oleh: Makawaru da Cunha I
PAPUAinside.com, JAYAPURA—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua kembali menerima penyerahan syarat dukungan minimal pemilih Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil Papua atas nama Maddu Mallu.
Hal ini disampaikan Komisioner KPU Papua Zandra Mambrasar, SH, ketika keterangan pers di Media Center KPU Papua, Jalan Kelapa II, Entrop, Kota Jayapura, Sabtu (7/1/2023).
Zandra mengatakan, bakal calon anggota DPD RI Dapil Papua atas nama Maddu Mallu telah memenuhi syarat dukungan minimal pemilih dengan suara pemilih 1.486 dan jumlah sebaran 9 Kabupaten/Kota.
Sesuai PKPU Nomor 3 Tahun 2022, terang Zandra, KPU Papua menyerahkan tanda terima dan berita acara penerimaan penyerahan syarat dukukungan pemilih kepada bakal calon anggota DPD RI atas nama Maddu Mallu.
Zandra mengatakan, tahapan selanjutnya adalah verifikasi administrasi bakal calon anggota DPD RI Dapil Papua, yang telah memenuhi syarat dukungan minimal pemilih pada tanggal 9-22 Januari 2023.
Zandra menjelaskan jumlah dukungan minimal pemilih dan sebaran bakal calon perseorangan peserta Pemilu anggota DPD RI tahun 2024 Dapil Papua yakni syarat dukungan pemilih jumlah DPT 786.880 dan jumlah dukungan 1.000, memperebutkan kuota 4 kursi DPD RI Dapil Papua pada Pemilu 2024. Syarat sebaran Kabupaten/Kota 9 Kabupaten/Kota dan jumlah sebaran 5 Kabupaten/Kota.
Maddu Mallu yang dihubungi via ponsel mengatakan pihaknya menyampaikan terima kasih kepada KPU Papua, yang telah menerima syarat dukungan minimal pemilih bakal calon anggota DPD RI Dapil Papua.
“Semuanya lancar tanpa hambatan. Mudah-mudahan kami segera siapkan berkas lainnya, untuk tahapan verifikasi administrasi, agar tak ada pemilih ganda,” ujar mantan anggota DPR Papua ini.
Sebelumnya, KPU Papua telah menerima penyerahan syarat dukungan minimal pemilih bakal calon anggota DPD RI Dapil Papua atas nama H. Kumar dan Nur David Permana pada Kamis (5/1/2023) lalu.
Diketahui, KPU Papua membuka penyerahan dukungan minimal pemilih bakal calon anggota DPD RI Dapil Papua 26 Desember 8 Januari 2023 selambat-lambatnya pukul 23.59 WIT.
Sebanyak 14 bakal calon anggota DPD RI Dapil Papua telah mengambil Akun Sisten Informasi Pencalonan (Silon) di KPU Papua.
KPU Papua menjadwalkan menerima penyerahan syarat dukungan minimal pemilih bakal calon anggota DPD RI Dapil Papua atas nama Yakonias Wabra hari ini Sabtu (7/1/2023) pukul 14.00 WIT. **














