Oleh: Makawaru da Cunha I
PAPUAINSIDE.ID, JAYAPURA—Lima ahli waris menerima santunan dengan total Rp 951,2 juta dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Papua Jayapura dalam rangka Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026, Jumat (4/9/2026).
Santunan diberikan dengan nilai berbeda sesuai hak masing-masing penerima. Wandi menerima Rp 70 juta sebagai peserta Bukan Penerima Upah (BPU).
Adolof Rumkorem menerima Rp 276.760.240 dari Air Minum Jayapura Robongholo Nanwani (Perseroda), Jusman Rp 236.456.210 dari PT Tiga Mas Perkasa, Bambang Hari Yanto Rp 2186.997.330 dari PT Bintang Mas, dan Arius Wayoi Rp 181 juta dari Kantor Sinode GKI di Tanah Papua-Klasis GKI Sarmi Timur.
Jika dijumlahkan, total santunan yang diserahkan kepada lima ahli waris tersebut mencapai Rp 951.213.780.
Penyerahan santunan dilakukan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan Bambang Joko Sutarto, didampingi Kepala Kantor Cabang Papua Jayapura Sirta Mustakiem dan Wakil Kepala Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Bali, Nusa Tenggara dan Papua (Banuspa), Robby.

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan Bambang Joko Sutarto menyerahkan santunan kepada Arius Wayoi yang diterima ahli waris Aplena Inur pada Hari Pelanggan Nasional 2026 di Kantor Cabang Papua Jayapura, Jumat (4/9/2026). (Foto: Papuainside.id/Makawaru da Cunha)
Pelayanan Dipermudah
Bambang mengatakan BPJS Ketenagakerjaan terus mengembangkan pelayanan untuk memberikan kemudahan kepada peserta dan keluarganya.
Salah satu upaya dilakukan melalui layanan berbasis aplikasi. Peserta dapat mendaftar secara daring dan menentukan waktu kedatangan sehingga tidak perlu menunggu lama di kantor.
“Sekarang sudah kami kembangkan melalui aplikasi. Peserta bisa mendaftar online, mau datang jam berapa sudah janjian, sehingga menunggunya tidak lama,” kata Bambang.
Menurut dia, inovasi tersebut ditujukan untuk menjaga kepuasan peserta sekaligus meningkatkan efektivitas waktu pelayanan.
Selain kemudahan akses, proses pencairan manfaat juga diupayakan berlangsung cepat sepanjang seluruh dokumen persyaratan telah lengkap.
“Kalau dokumennya lengkap, 24 jam bisa cair. Kami memberikan pelayanan tanpa dipungut biaya apa pun, semuanya gratis,” ujarnya.

Hadir Saat Peserta Mengalami Musibah
Bambang mengatakan pelayanan BPJS Ketenagakerjaan tidak berhenti pada proses administrasi dan penyerahan manfaat di kantor. Petugas juga berupaya hadir langsung ketika peserta atau keluarganya mengalami musibah.
“Kami tidak menunggu lagi, tapi menjemput bola. Kami mendatangi keluarga supaya mereka dengan tenang menghadapi suatu musibah. Kami datang, bukan menunggu,” katanya.
Menurut Bambang, pola pelayanan tersebut merupakan bagian dari upaya BPJS Ketenagakerjaan memberikan pelayanan terbaik kepada peserta dan keluarganya.

Program PEKA Dorong Ekonomi Ahli Waris
Selain memberikan santunan, BPJS Ketenagakerjaan mengembangkan Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA) untuk mendorong ahli waris memanfaatkan manfaat yang diterima secara produktif.
Bambang mengatakan program tersebut diarahkan agar santunan tidak seluruhnya digunakan untuk kebutuhan konsumtif, tetapi dapat dimanfaatkan sebagai modal pengembangan usaha dan sumber pendapatan keluarga.
“Kami berkeinginan bagaimana uang santunan yang kami berikan itu tidak habis untuk konsumtif saja. Misalnya, 40 persen untuk konsumtif dan 60 persen untuk pengembangan usaha UMKM, buka warung dan lain-lain,” ujarnya.
Menurut dia, pendampingan melalui program tersebut penting agar santunan tidak hanya memberikan manfaat dalam jangka pendek, tetapi juga dapat membantu keluarga ahli waris membangun sumber ekonomi untuk masa depan.

Dorong Kemandirian Keluarga
Bambang mencontohkan salah satu penerima manfaat yang telah mengembangkan usaha setelah memperoleh pendampingan melalui program tersebut.
Ia mengatakan upaya tersebut menjadi bagian dari tujuan jangka panjang BPJS Ketenagakerjaan agar santunan yang diberikan dapat membantu keluarga ahli waris membangun kemandirian ekonomi.
“Tujuan jangka panjangnya, kalau kita memberikan santunan, bagaimana santunan itu bisa untuk ekonomi jangka panjang,” katanya.
Menurut Bambang, pemberdayaan ekonomi keluarga ahli waris juga sejalan dengan upaya membantu program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan keluarga penerima manfaat memiliki sumber pendapatan yang lebih mandiri, ia berharap ketergantungan terhadap bantuan sosial dapat ditekan. Anggaran pemerintah melalui APBD dan APBN, kata dia, selanjutnya dapat lebih diarahkan untuk kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik lainnya. **













