Oleh: Makawaru da Cunha I
PAPUAinside.com, JAYAPURA—Seorang wanita bernama Naisila Samudra (15), warga Abe Pantai tewas, setelah motor Yamaha Jupiter MX tanpa plat nomor yang ditumpangi bertabrakan dengan mobil Toyota Rush PA 1705 AC, yang dikemudikan Rory Sarwom (49), warga Pemda III Melati, Blok C No 51 Kotaraja, Distrik Abepura di Ring Road, Kampung Tobati, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Jumat (27/11/ 2020).
Sebelum terjadi kecelakaan lalu lintas (lakalantas), kedua kendaraan datang dari arah yang berlawanan yakni pengemudi mobil Mitsubishi Kuda atas nama Rory Sarwom datang dari arah Abepura tujuan arah Pantai Hamadi sedangkan pengendara sepeda motor Yamaha Jupiter MX tanpa plat nomor atas nama Naisila Samudra datang dari arah Pantai Hamadi tujuan arah Abepura.
Sesampainya di tempat kejadian, pengemudi mobil Mitsubishi Kuda, yang diduga dipengaruhi miras mengambil jalur sebelah kanan dan disaat bersamaan datang pengendara sepeda motor Yamaha Jupiter MX, namun dikarenakan jarak yang sudah dekat sehingga tabrakan pun tak dapat di hindari dan kemudian pengemudi mobil Mitsubishi menyeret korban hingga ke pembatas jalan sebelah kanan dan kemudian mobil Mitsubishi Kuda tersebut berbalik arah ke arah Abepura dan menabrak pengemudi mobil Toyota Rush atas nama Andrias Aiwok (28) hingga mengalami kerusakan pada body bagian depan.
Pengendara sepeda motor Yamaha Jupiter MX kemudian dilarikan ke RS Bhayangkara dan dinyatakan meninggal dunia.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Mustofha Kamal S.H melalui keterangan tertulis pada Sabtu (28/11/2020) mengungkapkan korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak Rumah Sakit. Dan kini pelaku telah ditahan di Rutan Polsek Jayapura Selatan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kami himbau warga untuk lebih berhati-hati dalam berkendara dengan tetap menerapkan disiplin berlalu lintas, salah satunya adalah dengan tak mengkonsumsi Miras yang menyebabkaan terjadinya kecelakaan dan merugikan diri sendiri dan orang lain orang lain,” ujarnya. **














