Oleh: Makawaru da Cunha I
PAPUAinside.com, JAKARTA—Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua (THAGP) belum mengetahui secara pasti kedatangan Tim KPK ke Jayapura, Rabu (2/11/2022).
Pasalnya, hingga kini belum ada pemberitahuan melalui surat resmi oleh KPK, terkait pemeriksaan Gubernur Papua Lukas Enembe, terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi, berupa penerimaan hadiah atau janji Lukas Enembe selaku Gubernur Papua periode 2013 – 2018 dan 2018 – 2023 terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua oleh KPK di Jayapura.
Hal tersebut diungkapkan Anggota THAGP, Dr. S. Roy Rening, saat dikonfirmasi wartawan, seputar kedatangan 14 anggota KPK ke Jayapura, Rabu (2/11/2022) pagi.
Menurut Roy, pihaknya hingga kini belum mendapatkan pemberitahuan resmi melalui surat, seputar kedatangan Tim KPK, untuk memeriksa Gubernur Papua di kediamannya di Jayapura, Rabu pagi.
Dijelaskannya, begitu mendapat informasi kedatangan Tim KPK, pihaknya langsung menghubungi Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu.
Dari hasil komunikasi dengan Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur sempat bertanya pada Roy, apakah sudah ada pemberitahuan dari Polda Papua, seputar keinginan Kapolda Papua, untuk bertemu dengan Gubernur Lukas Enembe.
“Saya jawab, sampai sekarang belum ada (komunikasi dengan Kapolda Papua),” kata Roy. Ditambahkan Roy, pihak Asep Guntur lalu mengatakan, pada prinsipnya, KPK menghormati Forkominda Papua, dalam hal ini, Gubernur Papua, Kapolda Papua, Pangdam XVII/Cenderawasih dan Kabinda Papua, dan KPK akan menunggu hasil koordinasi dari mereka yang tergabung dalam Forkominda Papua.
Seperti diketahui, dari informasi wartawan, Tim Penyidik KPK tiba di Bandara Sentani, Jayapura, Papua pukul 07.00 WIT, menggunakan pesawat Garuda Indonesia.
Dijelaskan Roy, Tim Kuasa Hukum sifatnya masih menunggu surat resmi dari KPK terkait jadwal pemeriksaan Gubernur Papua.
“Sifatnya kami menunggu, kalau ada surat baru kita koordinasikan teknisnya seperti apa,” ujar Roy. Jauh-jauh hari, KPK memang sudah berencana akan memeriksa Lukas Enembe di Jayapura, karena Gubernur Papua tersebut sedang sakit. **














