Oleh: Nethy DS|
PAPUAInside.com, JAYAPURA— Penerbangan ke Bandara Aminggaru Ilaga Kabupaten Puncak diperkertat menyusul meningkatnya jumlah kasus covid-19 di Provinsi Papua.
Hal tersebut terungkap saat digelar rapat antara Bupati Puncak Wilem Wandik SE, MSI dengan tim gugus tugas penanganan covid-19 Kabupaten Puncak, di Ilaga, Rabu (23/09/2020).
Data kasus covid-19 di Papua per 22 September 2020, jumlah kumulatif 5201 kasus, dirawat 1476 pasien atau 28,4%, sembuh 3646 orang atau 70,1 %, meninggal dunia 79 orang atau 1,5%. Tambahan covid-19 yang positif sebanyak 96 kasus.
Dalam rapat tersebut disepakati tim gugus tugas penanganan covid-19 akan memperketat jalur-jalur penerbangangan ke Kabupaten Puncak, warga yang mau masuk ke Ilaga melalui pemeriksaan yang ketat, harus memiliki hasil pemeriksaan rapit tes atau hasil swab.

‘’Berdasarkan pengamatan sejak diberlakukan new normal mulai Agustus hingga September ini kunjungan warga ke Ilaga meningkat dan tidak mematuhi protocol kesehatan, sehingga perlu diperketat kembali seperti Maret lalu,’’ jelasnya.
Dikatakan, surat keterangan hasil rapid test yang dulunya berlaku 7-14 hari, kini dipersingkat masa berlakunya menjadi 3 hari saja. ‘’Jika ada calon penumpang yang sudah melakukan rapid test tetapi sudah lewat tiga hari maka wajib melakukan test ulang,’’ jelasnya.
Petugas di Bandara Aminggaru, Timika dan Beoga kata Bupati agar bertindak tegas, jika ada calon penumpang yang tidak menunjukkan hasil rapis test atau swab atau masa berlakunya sudah lewat maka tidak diperkenankan turun dari pesawat. ‘’Suruh kembali,’’ tegasnya.
Sebelum ketentuan baru ini diberlakukan, kata Bupati akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak kaget saat keputusan ini diterapkan.
Kata Bupati, langkah ini ditempuh untuk menjaga Ilaga tetap bersih dari covid-19 karena sarana prasarana yang belum memadai sehingga jika ada satu warga yang terpapar akan sangat cepat penyebarannya.
“Di Jakarta, dan kota-kota besar saja, yang alat dan SDM lengkap, banyak dokter professor saja, warganya banyak meninggal karena covid, apalagi kami di Ilaga, yang serba terbatas, sehingga mau tidak mau, kita perlu lakukan langkah-langkah pencegahan sebelum terlambat,” tegasnya. ** (Diskominfo Puncak)