Oleh: Vina Rumbewas |
PAPUAInside.com,WAMENA – Kapolres Jayawijaya, AKBP Hesman S.Napitupulu, mengimbau apabila ada masyarakat atau kelompok masyarakat ingin menyampaikan aspirasi agar disampaikan secara tertib sesuai aturan yang ada.
“Apabila ada masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi agar dilaksanakan secara tertib dengan membuat surat atau perwakilan,” ungkapnya saat ditemui di Mapolres Jayawijaya, Senin (25/07/2022).
Pasalnya menurut kapolres, pada aksi demo sebelumnya terjadi sebuah insiden patahnya tiang bendera merah putih di halaman kantor DPRD Jayawijaya yang menjadi titik aksi.
“Hal inilah sehingga kami tidak mengijinkan aksi ini dilakukan. Sehingga situasi di wilayah kita ini bisa aman dan kondusif,” katanya.
Berdasarkan pantuan media ini rencananya pada Senin 25 Juli akan dilangsungkan aksi demo dari Gerakan Masyarakat Adat Hubula yang menolak provinsi Papua Pegunungan Tengah dipusatkan di Wamena, namun hingga berita ini diturunkan tidak terlihat adanya aksi yang rencananya akan dilangsungkan di halaman DPRD Jayawijaya itu.
Meski tidak terlihat adanya aksi namun pihak kepolisian terlihat berjaga-jaga dibeberapa titik di kota Wamena.
“Anggota kami juga melakukan penggalangan terhadap tokoh-tokoh yang mau melaksanakan aksi tersebut. Tentunya kami dari pihak kepolisian akan melaksanakan pengamanan baik di tiktik-titik rawan, tetapi harapan kita kedepan jangan sampai ada aksi lagi,” tuturnya.
Kapolres mengatakan hal yang sama ini akan dilakukan juga untuk aksi-aksi yang akan digelar di Wamena kedepan. **














