Oleh: Vina Rumbewas I
PAPUAinside.id, WAMENA—Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo, SIK turun langsung ke lokasi pemalangan jalan di Distrik Libarek, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Selasa (23/5/2023).
Dalam pertemuan tersebut, Kapolres minta kepada warga yang melakukan aksi pemalangan jalan, untuk membuka palang, sehingga warga dapat menggunakan akses jalan tersebut.
Aksi pemalangan jalan di Distrik Libarek ini merupakan kali kedua. Aksi pemalangan jalan ini dilakukan sekelompok warga yang merupakan keluarga dari korban kasus penembakan, yang dilakukan oknum anggota Polri beberapa waktu lalu. Hingga kini penyelesaian secara adat belum selesai, karena keluarga korban belum menerima besaran denda yang telah mereka tetapkan yakni Rp 500 juta.
Kapolres Jayawijaya menyatakan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan masyarakat, yang melakukan aksi pemalangan jalan.
Tapi setelah dijelaskan akhirnya masyarakat membuka kembali akses jalan, sehingga menjadi normal kembali.
Kapolres menjelaskan, pihaknya telah berkomunikasi dengan keluarga, dibantu Kepala Distrik, agar masyarakat membuka palang jalan tersebut.
Sedangkan untuk penyelesaian masalah akan dilaksanakan di Polres Jayawijaya pada Rabu (24/5/2023), sehingga kasus ini bisa diselesaikan secepatnya.
“Polres Jayawijaya siap untuk memfasilitasi, karena kejadian ini terjadi di wilayah hukum kami,” tutupnya. **














