Oleh: Vina Rumbewas |
PAPUAInside.com, WAMENA – Warga Ibele Jayawijaya minta Kapolda Papua untuk menindak dan memproses hukum pelaku penembakan warga sipil di Kota Wamena yang terjadi pada 13 Oktober 2021 lalu.
Aspirasi ini terungkap dalam demo puluhan warga Ibele yang dilakukan di halaman gedung Otonom Pemda Jayawijaya, Senin (29/11/2021).
“Kami minta kepada Kapolda Papua untuk segera memproses pelaku penambakan terhadap saudara Surya Wenda dan tiga saudara lainnya atas nama Perince Gombo, Espai Gombo, dan Gaspi Mabel yang terjadi pada 13 oktober 2021 lalu,” ungkap Markus Hiluka saat membacakan poin-poin dalam aspirasi masyarakat Ibele.
Selain itu, massa juga meminta Pemda Jayawijaya dan satuan Brimob untuk segera membayar ganti rugi sesuai tuntutan keluarga, satu korban meninggal Rp 4 milyard dan tiga korban luka Rp 900 juta.
Markus Hiluka yang merupakan mantan anggota DPRD Jayawijaya ini juga mewakili massa meminta penjelasan pemda terkait kehadiran satuan Brimob di Jayawijaya.
“Kami minta kepada pemda untuk segera kembalikan satuan Brimob yang ada di Jayawijaya ke Polda Papua. Dan apabila tuntutan kami di point ke 2 tidak terpenuhi oleh pemda dan Brimob maka kami tidak akan berhenti melakukan aksi demo damai,” tuturnya.
Sementara itu, Plt.Sekda Jayawijaya Drs. Tinggal Wusono M.A.P yang menerima aspirasi massa pendemo berjanji akan meneruskan aspirasi tersebut kepada pimpinan dalam hal ini bupati.
“Ini menjadi ranah kepolisian untuk diselesaikan, namun demikian karena ada penyampaian-penyampaian yang harus disampaikan kepada bupati terkait dengan permasalahan ini tentunya saya akan meneruskan apa yang menjadi penyampaian warga pendemo,” ungkap Tinggal Wusono.
Lanjut Tinggal Wusono, karena masalah ini merupakan ranah kepolisian dirinya berharap bisa diselesaikan secara bijak dan dimusyawarahkan secara baik. **