Juli, Pemda Jayawijaya Siapkan PTM

Bupati Jayawijaya Jhon R. Banua, SE,MSi saat memimpin rapat bersama Dinas Pendidikan dan WVI terkait rencana PTM Juli nanti. (Foto:Vina Rumbewas/ PAPUAInside.com)

Oleh: Vina Rumbewas  I

PAPUAInside.com, WAMENA—Pemerintah Daerah (Pemda) Jayawijaya terus berupaya menyusun regulasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM), yang rencananya dimulai pada Juli nanti, sesuai instruksi pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan.

Terkait ini, pemda menggandeng beberapa pihak salah satunya Wahana Visi Indonesia (WVI), untuk bersama-sama menyusun regulasi tentang bagaimana membuka kembali aktifitas sekolah dimasa pandemi ini.

Selama ini sekolah di ring satu dan sebagian sekolah di ring dua yang ada di Jayawijaya tidak diperbolehkan melakukan pembelajaran tatap muka, hanya sebagian ring 2, 3 dan 4  yang diijinkan melakukan PTM.

“Di tahun pembelajaran baru pada Juli nanti sebagian sekolah akan mulai melakukan PTM, dan teknisnya sementara kita atur. Dimana tidak semua siswa masuk sekolah secara bersamaan, namun kehadiran akan dibagi perkelas per hari,” ungkap Bupati Jayawijaya, Jhon Richard Banua, SE,MSi, usai pertemuan di Lantai III, Gedung Otonom, Wamena, Senin (14/06/2021).

Saat ini pihak dinas tengah menyiapkan Surat Edaran terkait regulasi atau  prosedur PTM yang akan dibuka kembali.

Bupati optimis dengan landainya jumlah kasus Covid-19 Jayawijaya saat ini pemda dapat melangsungkan PTM mulai Juli nanti.

“Kita tetap lihat kasus Covid-19 kita, dan dengan situasi sekarang saya kira kita masih bisa jalan. Tetapi kita akan lihat satu bulan ke depan untuk dipertimbangkan,” katanya.

Sementara terkait vaksinasi tenaga pengajar menurut Banua, pemda akan mengecek kembali jumlah tenaga pengajar yang sudah menjalani vaksinasi, dan bagi yang belum akan dilakukan vaksinasi massal khusus bagi para tenaga pengajar ASN maupun Non ASN di seluruh Jayawijaya.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Dinas Pendidikan Jayawijaya, Bambang Budiandoyo mengatakan berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Agama ada ketetapan mengenai Panduan Penyelenggaraan Pendidikan tahun ajaran baru 2021-2022.

“Dari situlah kita mencoba formulasikan peraturan itu ke dalam peraturan daerah oleh bupati, sehingga hari ini kita menjaring masukan-masukan dari WVI dan satuan pendidikan mulai dari TK/PAUD, SD hingga SMA,” ungkap Bambang.

Pertemuan ini juga sekaligus mendengar arahan bupati selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Jayawijaya, untuk memastikan aturan yang nanti akan dipergunakan sebagai pedoman untuk PTM tersebut bisa sesuai dengan kondisi daerah.

Secara teknis tanggal 12 Juli 2021 sudah dimulai tahun ajaran baru, sehingga dinas pendidikan berharap 78 sekolah yang berada di zona satu sudah bisa melakukan program PTM terbatas.

“Satuan pendidikan harus membentuk tim kerja di sekolah masing-masing untuk menangani bagaimana pengaturan tata ruang, bagaimana melakukan kesehatan, kebersihan maupun sosialisasi kepada warga sekolah,” katanya.

Lanjutnya, secara teknis PTM yang akan diterapkan hampir sama dengan pembejaran tatap muka sebelum pendemi, dimana pembelajaran dilakukan dengan dua model, tatap muka terbatas dan belajar dari rumah.

Sementara kurikulum yang dilaksanakan tetap berstatus khusus, sehingga waktu belajar juga tidak seperti sebelum pandemi.

“Misalnya satu hari pembelajaran hanya selama tiga jam pertemuan itu pun secara bergantian. Misalnya hari Senin untuk kelas VII SMP, Selasa kelas VIII, Rabu kelas IX lalu Kamis kelas VII lagi. Jadi satu kelas bisa dua hari melaksanakan proses belajar mengajar dan nantinya akan diatur oleh setiap sekolah,” pungkasnya.  **