Oleh: Ignas Doy I
PAPUAInside.com, JAYAPURA—Presiden Joko Widodo (Jokowi) tengah menyiapkan era normal yang baru atau new normal menghadapi pandemi Virus Corona (Covid-19).
Terkait hal ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura setuju dengan kebijakan new normal. Pasalnya, kebijakan ini sangat akomodatif, aspiratif, adaptif serta equal (berimbang) yang meliputi semua aspek (kesehatan, ekonomi, sosial, keamanan disiplin gaya hidup dan lain-lain).
Demikian disampaikan Walikota Jayapura Benhur Tomi Mano melalui siaran pers pada Rabu (27/05/2020).
Seperti diketahui, new normal adalah kebijakan membuka kembali aktivitas ekonomi, sosial dan kegiatan publik secara terbatas dengan menggunakan standar kesehatan yang sebelumnya tidak ada sebelum pandemi.
Walikota mengatakan, new normal juga menjadi solusi terbaik saat ini untuk penanganan penyebaran virus corona yang meningkat cukup tajam di kota Jayapura dan membangkitkan aktifitas masyarakat dalam mengerakan ekonomi masyarakat.
“Kebijakan new normal ini bukan atau berbeda dengan (herd immunity) yang membiarkan orang bebas beraktivitas dan mengandalkan anti body masing masing,” katanya.
Menurutnya, dalam kebijakan new normal semuanya sudah diatur, baik protokoler kesehatan, pembatasan waktu kerja, disiplin, koordinasi dan sinergitas antar instansi, antar pemerintah daerah dan pemerintah pusat dan instansi dengan stakeholder lainnya.
“Tapi yang perlu disikapi dalam new normal ini adalah terkait social distancing di tempat- tempat umum, tempat keramaian, tempat hiburan, pasar dan pusat perbelanjaan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, membatasi konsumen yang berbelanja pada pusat- pusat perbelanjaan, rumah makan, restoran dan lain-lain,
Tenaga medis dan sarana dan prasarana medis disiapkan secara memadai, tempat-tempat perbelanjaan, restoran, maal, dan toko- toko wajib menggunakan thermogun atau alat pengukur suhu.
Dikatakannya, pada intinya ia setuju dengan kebijakan new normal, karena sesungguhnya kebijakan ini sudah dilakukan Pemkot Jayapura.
“Tapi hanya di tingkat penegakan disiplin dan law enforcement bagi yang melanggar dan tentunya yang paling penting adalah keterlibatan masyarakat secara aktif, untuk mengikuti kebijakan new normal ini,” ungkapnya. **














