Oleh: Vina Rumbewas |
PAPUAinside.com, WAMENA— Pemerintah pusat resmi menaikan tarif iuran BPJS Kesehatan sebesar 100 persen.
Melihat hal tersebut Pemerintah Daerah Kabupaten Jayawijaya akan melihat kembali anggaran yang disediakan untuk mengcover pelayanan kesehatan masyarakat dengan BPJS Kesehatan.
“Untuk tahun depan kami akan lihat di penyesuaian APBD induk 2020,” ungkap Bupati Banua, Selasa (05/11).
Diakuinya memang kenaikan iuran BPJS Kesehatan cukup tinggi sehingga untuk kembali mengcover pelayanan kesehatan masyarakat Jayawijaya Pemda akan melakukan pembenahan data penerima manfaat.
Sebagai kepala daerah, dirinya juga akan berkoordinasi kembali dengan OPD teknis baik dinas sosial, dinas kesehatan dan dinas kependudukan dan catatan sipil, untuk mensinkronkan data 2019 ini.
Yang jelas kata Bupati, tahun 2020 nanti pembiayaan BPJS Kesehatan yang di cover Pemda akan berbeda dari tahun 2019 ini akibat kenaikan yang cukup besar.
“Kami sudah punya hitungan untuk masuk ke APBD induk 2020, jadi untuk yang ada pelayanan kesehatan tetap jalan, hanya tinggal melihat lagi validasi data yang ada,” pungkasnya. **