Oleh: Ignas Doy |
PAPUAinside.com, JAYAPURA— Sebanyak 55 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) Masa Bakti 2019-2024, dilantik dan diambil sumpah oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura Heru Pramono, SH, MH, dalam Rapat Paripurna dengan agenda Pengambilan Sumpah dan Janji Anggota DPR Papua hasil Pemilu 2019, Masa Bakti Tahun 2019-2024, yang sekaligus menandai berakhirnya Anggota DPR Papua Masa Bakti Tahun 2014-2019 di Ruang Sidang DPR Papua, Jayapura, Kamis (31/10).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPR Papua DR. Yunus Wonda, SH, MH. Turut hadir Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal, SE, MM, Forkopimda Provinsi Papua, Ketua MRP Timotius Murib, Ketua KPU Papua Theodorus Kossay, Ketua Bawaslu Papua Metusala Infandi dan pimpinan OPD di lingkungan Pemprov Papua.
Inilah 55 Anggota DPR Papua Masa Bakti 2019-2024.
- Herlin Beatrix M. Monim, SE (Partai Nasdem).
- Ance Wanggai, SE. (Partai Nasdem).
- Laurenzus Kadepa. (Partai Nasdem).
- Kortius Wonerengga (Partai Nasdem).
- Gerson Soma, STh, MSi. (Partai Nasdem).
- Johny Banua Rouw. (Partai Nasdem).
- H. Abu Hanifau Asso, SE. (Partai Nasdem).
- Fauzun Nihaya, SHI, MH. (Partai Nasdem).
- Mustakim HR, SE, SH, MSi, MH. (Partai Demokrat).
- Boy Markus Dawir, SP. (Partai Demokrat).
- Benyamin Arisoy, SE, MSi. (Partai Demokrat).
- Thomas Sondegau, ST. (Partai Demokrat).
- DR. Yunus Wonda, SH, MH. (Partai Demokrat).
- Hosea Gonengga. (Partai Demokrat).
- Tarius Mul. (Partai Demokrat).
- Emus M. Gwijangge, ST. (Partai Demokrat).
- Kristhina R.I. Luluporo, SIP, MAP. (PDIP).
- Mesak Magai, S.Sos, MSi. (PDIP).
- Mega Mansye Flora Nikijuluw, SH. (PDIP).
- Arkelas Asso, SSos. (PDIP).
- Herman Yagobi. (PDIP).
- Edoardus Kaize, SS. (PDIP).
- Paskalis Letsoin, SH, MH. (PDIP).
- Yulianus Rumbairusy, SSos. MM. (PAN).
- Petrus Pigai. (PAN).
- Timiles Yikwa, SE. (PAN).
- Feryana Wakerkwa, SIP. (PAN).
- Yosia Busub, SSos. (PAN).
- Sinut Busub, SE, MSi. (PAN).
- Jansen Monim, ST, MM. (Partai Golkar).
- Tan Wie Long Karnan Yohanis, SH. (Partai Golkar)
- Fernando AY Tinal. (Partai Golkar)
- Elly Wonda (Partai Golkar).
- Danton Giban, SPd, MSi. (Partai Golkar).
- Fernando Bokowi, SH (Partai Golkar).
- Yani SH. (Partai Gerindra).
- Apeniel Sani (Partai Gerindra).
- Natan Pahabol. (Partai Gerindra).
- Las Nirigi, SE. (Partai Gerindra).
- Sitti Susanti, SE. (Partai Gerindra).
- Orgenes Kawai. (PKB)
- Amos Edoway. (PKB).
- Agus Kogoya, SIP, MSi. (PKB)
- H. Junaedi Rahim. (Partai Berkarya).
- Deki Nawipa, SE (Partai Berkarya).
- Elvis Tabuni, SE, MM. (Partai Berkarya).
- M.Darwis Massi, SE. (PKS).
- Nioluen Kotouki, SIP (PKS).
- Kusmanto SH MH. (PKS).
- Kamasan Yakob SS Komboy SAP. (Partai Hanura).
- Fadli Nasarullah. (Partai Hanura).
- Nukius Bugiangge (Partai Hanura).
- Alfred Fredy Anouw, SIP. (Partai Garuda).
- Namantus Gwijangge SIP. (Partai Perindo).
- Nasson Uti SE. (PPP).
Usai pelantikan, pimpinan rapat paripurna mendaulat pimpinan sementara DPR Papua, masing Johny Banua Rouw dan Thomas Sondegau, ST. Seiring dengan itu, palu pimpinan berpindah dari pimpinan rapat paripurna kepada pimpinan sementara DPR Papua.
Thomas Sandegau dalam sambutannya mengatakan, dengan telah terlaksananya pengambilan sumpah dan janji, maka DPR Papua masa bakti 2019-2024 mulai memasuki masa tugas dan kewajibannya selaku wakil rakyat Papua.
Yunus Wonda mengatakan, diawal masa jabatannya, DPR Papua dihadapkan pada tugas yang cukup berat dan menantang.
Disatu sisi sebagai penerima tongkat estafet harus dapat meneruskan tugas DPR Papua periode sebelumnya.
Sementara disisi lain selaku unsur penyelenggara pemerintahan daerah, dituntut mampu bersinergi secara positif dalam bermitra dengan pihak eksekutif untuk mewujudkan kondisi Papua yang lebih baik dan lebih sejahtera.
Sementara itu, Klemen Tinal menuturkan, Anggota DPR Papua masa bakti 2019-2024, agar memperhatikan hal- hal sebagai berikut. Pertama, jujur dan bertanggungjawab.
“Walaupun berasal dari partai politik yang berbeda. Tapi saat masuk menjadi anggota DPR Papua mesti bekerja secara komprehensif dan team work, untuk kesejahteraan rakyat Papua,” terang Klemen Tinal.
Kedua, menjalin kemitraan, komunikasi, koordinasi bersama instansi pemerintah sehingga kemitraan antara eksekuti dan legislatif berjalan baik dan akomodatif. Ketiga, perbedaan kepentingan yang merugikan rakyat sedapat mungkin dihindari. **