Ini Alasan Bupati Spei Yan Bidana Usulkan Pembentukan Provinsi Papua Timur

Bupati Pegubin, Spei Bidana saat menunjukkan dokumen usul pemekaran 3 DOB dari Pegunungan Bintang sebelum meneyerahkan kepada Wakil Komite I DPD RI, Filep Wanfarma di Gedung DPD RI Jakarta, Senin, 10 April 2023. (foto: ist)

PAPUAINSIDE.ID, JAYAPURA— Saat ini Pulau Papua yang dulunya hanya satu provinsi kini sudah dimekarkan menjadi 6 provinsi yaitu, Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Tengah dan Papua Barat Daya.

Kendati demikian, Pulau Papua yang memiliki luas 786.000 km² atau sekitat empat kali Pulau Jawa ini, sebenarnya masih memiliki peluang bagi terbentuknya beberapa provinsi baru. Salah satu DOB yang sedang hangat-hangatnya didorong pembentukannya ialah Provinsi Papua Timur.

Adalah Bupati Pegunungan Bintang Spei Yan Bidana, ST,M.Si yang mula-mula menggagas wacana pembentukan Provinsi Papua Timur ini. Politisi PDI Perjuangan ini menilai, dengan luas wilayah 15.683,09 km² yang terdiri dari 34 distrik dan 277 kampung, Kabupaten Pegunungan Bintang sebenarnya masih berpeluang melahirkan tiga (3) kabupaten baru, yang bakal menjadi embrio lahirnya Provinsi Papua Timur.

Masyarakat di Distrik Iwur yang hadir menyambut Tim Penyusun Kajian Akademik DOB Pegubin pada 19 Juni 2023 lalu di Iwur.

“Dan tiga kabupaten ini sudah kita dorong. Pertama, Kabupaten Ketengban dengan ibukota Teiraplu yang sudah sejak 2006 diwacanakan. Kedua, Kabupaten Okmin Papua dengan ibukota Kiwirok. Lalu ketiga, Kabupaten Okmin Papua Selatan dengan ibukota Iwur. Dokumen usulan pemekaran sudah kami serahkan tanggal 10 April 2023 kepada Wakil Ketua Komite I DPD RI Filep Wamafma di Gedung MPR RI,” kata Bupati Spei Bidana, Senin (28/04/2025).

Menurut Spei, keinginannya untuk membentuk Provinsi Papua Timur bertolak dari beberapa alasan. Pertama, pengalaman pahit sejarah pemerintahan yang dirasakan rakyatnya di Pegunungan Bintang. Selama masih bergabung dengan Kabupaten Jayawijaya, Pegunungan Bintang adalah daerah yang paling dianaktirikan. Paling minim sentuhan pembangunan.

‘’Jadi dengan terbentuknya tiga DOB Kabupaten ini dan persiapan Provinsi Papua Timur, pembangunan infrastruktur dasar di wilayah ini tentu bisa lebih diperhatikan ke depan. Kami memang paling terisolir di Papua Pegunungan saat ini,” tegas Spei.

Bupati Spei Bidana bersama Tim Penyusun Kajian Akademik DOB Pegunungan Bintang saat foto bersama di Bandara Kiwirok usai FGD, Senin, 19 Juni 2023.

Kedua, letak geografi Pegunungan Bintang yang berbatasan langsung dengan negara Papua New Guinea. Posisi ini sangat strategis yang bisa menciptakan peluang pertumbuhan ekonomi yang sangat cepat. Apalagi, secara budaya, sebagian besar masyarakat PNG di wilayah perbatasan itu memiliki kultur yang sama dengan Pegubin yakni sama-sama suku Ok dan Min, dan sebagian memiliki hubungan kekerabatan.

“Di bidang pendidikan, saya sudah bangun Universitas Okmin Papua dan sudah ada 30-an mahasiswa dari PNG di tahun 2024. Tahun ini rencananya 70-an lagi yang datang kuliah di sana. Tahun 2026, kami juga akan menggelar Festival Budaya Okmekmin yang mengundang saudara-saudari dari PNG untuk hadir memeriahkan,” tegas mantan Kepala Bappeda Pegubin ini.

Alasan ketiga, lanjut Spei, dari sisi potensi sumber daya alam, Pegunungan Bintang sebenarnya memiliki kekayaan alam yang besar. Ada kandungan emas yang belum tersentuh di Bime, Bome, Teiraplu, Oksamol, dan Pepera. Ada juga minyak di Cekungan Kawor di Distrik Iwur.

“Kalau mau dieksplorasi, tinggal kerjasama dengan investor. Dan itu kami masih jaga sampai hari ini. Belum dieksplorasi sama sekali, termasuk dengan pertambangan rakyat sekalipun karena itu merusak lingkungan,” ujar lulusan UGM Yogyakarta ini.

Bupati Spei Yan Bidana menyalami anak-anak SD St. Vinsensius Mabilabol, April 2025.

Spei Bidana menegaskan, tujuan pemekaran wilayah di Pegubin semata-mata untuk memperpendek rentang kendali pelayanan publik serta mendorong pertumbuhan ekonomi demi kesejahteraan masyarakat. Olah karena itu, ia meminta Pemerintah  Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri dan Komisi II DPR RI untuk masuk Prolegnas dan segera disahkan.

“Tim Penyusun Kajian Akademik yang dipimpin Prof. Ir. Yohanes Sardjono, APU dari BRIN sudah datang ke tiga calon DOB ini pada Juni 2023. Mereka sudah menggelar Focus Group Discussion di masing-masing calon ibukota kabupaten dan di Kota Oksibil untuk mendengar masukan langsung dari berbagai elemen masyarakat dan jajaran pemerintah daerah,” tutupnya.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat, per April 2025, sudah ada 341 usul pembentukan DOB. Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik mengatakan, usulan tersebut terdiri dari permintaan pembentukan provinsi, kabupaten, kota, hingga daerah istimewa dan khusus baru.

“Sampai dengan bulan April 2025, kami mendapat banyak PR. Ada 42 usulan pembentukan provinsi, 252 kabupaten, 36 kota. Ada 6 yang meminta daerah istimewa, juga ada 5 yang meminta daerah khusus,” ujar Akmal dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI pada Kamis, 24 April 2025 mengutip Kompas.com.

Banyaknya usulan DOB ini wajar sebab sudah belasan tahun lamanya, kran ini ditutup oleh Pemerintah Pusat. Sejak 2014, Kementerian Dalam Negeri menyatakan bahwa pemekaran atau penggabungan wilayah dihentikan sementara atau moratorium, yang hingga kini belum dicabut.

Dan sepanjang 11 tahun itu pula, hanya Papua yang diberi kekhususan oleh Otonomi Khusus (lex specialis) sehingga bisa dilakukan pembentukan DOB. Terbukti, pada tahun 2022, sebanyak empat (4) provinsi baru lahir, yakni Provinsi Papua Pegunungan, Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *