Oleh: Ignas Doy |
Papuainside.com, Jayapura—Sepuluh Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota di Provinsi Papua meraih opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) atas peningkatan LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) tahun 2018.
Ke-10 Kabupaten dan Kota masing-masing Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Keerom, Merauke, Jayawijaya, Asmat, Nabire, Kepulauan Yapen, Mimika dan Yalimo.
Khusus Kabupaten Jayapura dan Kabupaten Asmat meraih opini WTP Murni 5 kali berturut turut.
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Papua Agung Yulianta, selain menyerahkan piagam penghargaan opini WTP juga menyerahan buku laporan GFS (Government Financial Statistics) dan KFR Kajian Fiskal Regional (KFR) semester II tahun 2019.
Gubernur Papua Lukas Enembe, SIP, MH dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Bidang Pembangunan dan Kesejahtaeraan Sekda Papua DR Muhammad Mus’sad, SE, MSi mengatakan, semenjak berlakunya Undang Undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang Undang Nomor 25 tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, terdapat perubahan mendasar dalam pola pengelolaan pemerintahan dan keuangan daerah, yakni dengan diterapkannya Otonomi Daerah.
Disamping itu, ujarnya, reformasi di bidang keuangan negara yang dimulai sejak tahun 2003 dengan diterbitkannya paket Undang Undang Keuangan Negara, juga menjadi tonggak terjadinya perubahan mendasar dalam pengelolaan keuangan negara tersebut, mencakup reformasi di bidang akutansi dan pelaporan keuangan nagara yakni mengamanatkan agar pemerintah pusat dan daerah wajib menyampaikan pertanggungjawaban atas pelaksanaaan APBN/APBD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).
Dengan demikian, jelasnya, LKPD merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD kepada DPRD dan masyarakat secara keseluruhan serta menggambarkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Dikatakannya, sejak pertama kali LKPD diaudit oleh BPK, terdapat peningkatan kualitas laporan keuangan yang ditandai dengan makin meningkatnya opini BPK.
LKPD yang beropini WTP menggambarkan pengelolaan keuangan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah telah dilakukan secara efektif, efesiensi, transparan, dan akuntabel sesuai dengan Standar Akutansi Pemerintahan (SAP), serta tata kelola dan praktek pengelolaan keuangan yang baik (best practices).
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Menteri Keuangan atas nama Pemerintah RI yang memberikan penghargaan kepada Pemerintah Daerah yang meraih opini WTP atas LKPD tahun 2018,” tutur Gubernur.
Menurut Gubernur, penghargaan ini diharapkan dapat mendorong kualitas pengelolaan keuangan daerah, guna mewujudkan peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua, serta memotivasi pemerintah daerah yang belum meraih opini WTP agar terpacu untuk meningkatkan akuntabilitasnya.
Untuk pemerintah daerah yang telah meraih opini WTP, Pemprov Papua menyampaikan terima kasih atas upaya para Kepala Daerah untuk mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang lebih baik.
“Semoga opini WTP tersebut dapat terus dipertahankan pada tahun tahun mendatang. Kami juga mengharapkan pemerintah daerah, agar tak cepat berpuas diri, capaian opini WTP hendaknya bukan merupakan tujuan akhir, namun merupakan sarana menuju tercapainya kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.
Bagi pemerintah daerah yang belum memperoleh opini WTP, terangnya, Pemprov Papua mengharapkan agar terus melakukan upaya perbaikan pengelolaan keuangan daerah. Selain itu, upaya peningkatan kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah. **