Ikatan Pilot Indonesia Minta Perlindungan Penerbangan Sipil di Papua

Ikatan Pilot Indonesia (IPI), ketika menggelar jumpa pers terkait perlindungan penerbangan sipil di Papua di Suni Garden Lake Hotel & Resort, Sentani, Kabupaten Jayapura, Sabtu (18/3/2023). (Foto: Faisal Narwawan/Papuainside.id)

Oleh: Faisal Narwawan  I

PAPUAinside.id, SENTANI—Ikatan Pilot Indonesia (IPI), yang merupakan Organisasi Profesi Pilot Indonesia, sebagai Bagian dari Organisasi Profesi Pilot Internasional IFALPA (International Federation of Airline Pilot Association), mengimbau semua pihak, untuk menjaga, melindungi, pilot dan penerbangan sipil di Papua.

IPI meminta, gangguan keamanan terhadap Pilot dan penerbangan sipil di Papua, harus dihentikan.

Hal ini disampaikan Captain Rama Noya selaku Ketua IPI  kepada wartawan dalam jumpa pers di Suni Garden Lake  Hotel & Resort, Sentani, Kabupaten Jayapura, Sabtu (18/3/2023).

Beberapa tahun terakhir ini, kata Capt. Rama,  gangguan keamanan terhadap penerbangan sipil di Papua semakin meningkat.

Bahkan, pada tiga  bulan pertama di tahun ini,  sudah terjadi empat  kali gangguan keamanan terhadap penerbangan sipil di Papua.

Adapun empat kali gangguan keamanan terhadap penerbangan Papua yaitu pada 9 Januari 2023, dimana terjadi  penembakan Pesawat milik PT Ikaros Jenis Caravan PK-HVV yang akan melakukan pendaratan di Bandara Oksibil Kabupaten Pegunungan Bintang (pesawat melakukan Go Around, gagal mendarat dan mengakibatkan lubang di bagian bawah badan pesawat).

“Selanjutnya pada 7 Februari 2023, terjadi pembakaran pesawat milik PT. Susi Air Jenis Pilatus PC-6 Porter Bandara Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan serta Pilot Capt. Philip Martenz disandera hingga saat ini masih belum dilepaskan,” kata Capt Rama.

Lalu pada, 07 Maret 2023 saat itu terjadi penembakan Pesawat Cargo PT Smart Aviation dan Pesawat PT. Daby Air di Bandara Biloral, Intan Jaya. Kedua pesawat melakukan Go Around dan gagal Mendarat.

Berikutnya pada 11 Maret 2023, dimana terjadi penembakan Pesawat Penumpang milik PT Trigana Air-type B737-500, PK- YSC saat melakukan tinggal landas dari Bandara Nop Goliat, Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan (mengakibatkan lubang di bagian bawah badan pesawat).

“Kejadian ini tentunya merupakan suatu hal yang memprihatinkan dan sangat disesalkan terjadi. Sebagian Besar Kebutuhan Hidup dari Masyarakat Papua disuplai melalui Pesawat Terbang. Bahan makanan, obat-obatan, pakaian, bahkan bahan bakar untuk penerangan serta untuk kendaraan, perpindahan penduduk, semua disuplai melalui Pesawat atau Penerbangan Sipil,” jelasnya.

IPI berkesimpulan, penerbangan sipil di Papua merupakan urat nadi kehidupan masyarakat Papua dan masyarakat di Papua sangat bergantung kepada Penerbangan sipil.

“Pilot dan penerbangan sipil di Papua memberikan pelayanan dan miisi kemanusiaan bagi masyarakat Papua, oleh karena itu penerbangan sipil di Papua harus dijaga oleh masyarakat Papua,” jelasnya.

Karena itu, menyerang atau mengganggu keamanan penerbangan sipil di Papua Sama Dengan mengganggu masyarakat Papua.

Ikatan Pilot Indonesia pun menyatakan sikap sebagai berikut : 

1. Mengimbau semua pihak serta masyarakat di Papua untuk menjaga dan melindungi penerbangan sipil di Papua demi Kemajuan serta kesejahteraan masyarakat Papua.

2. Sesuai dengan UU Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2009 tentang penerbangan, khususnya keamanan penerbangan, memohon Pemerintah Indonesia untuk menjalankan amanat keamanan penerbangan nasional khususnya di Papua.

3. Sesuai dengan CASR 135.555 dan UU Penerbangan RI pasal 55, maka Ikatan Pilot Indonesia mendukung semua Keputusan yang diambil para pilot in Command jika mengalami ancaman yang membahayakan keselamatan jiwa dan barang yang diangkut.

4. Sesuai dengan Rekomendasi IPI terkait Implementasi Keamanan Penerbangan di Papua tahun 2022, Ikatan Pilot Indonesia mendorong Pemerintah Indonesia untuk memperkuat pengamanan di area bandar udara, lapangan terbang dan air strip di Papua. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *