Oleh: Faisal Narwawan|
PAPUAinside.com, JAYAPURA – Kesalahan manusia atau human error penyebab terbakarnya 14 kios di Pasar Lama Abe Rabu (20/11). Sebelumnya diberitakan 7 kios yang terbakar.
Terduga pelaku DA (40) lalai saat menuangkan pertalite dari jerigen 35 liter ke jerigen 5 liter, karena tidak memperhatikan lilin yang sedang menyala di dekatnya.
Kapolsek Abepura AKP Clief Gerald Philipus Duwit membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (21/11/2019) siang.
Kata Kapolsek dari hasil pemeriksaan, kebakaran terjadi murni karena kelalain terduga pelaku yang menuangkan bahan bakar minyak pertalite dari jerigen berukuran 35 Liter ke jerigen berukuran 5 Liter.
“Tidak ada unsur kesengajaan, indikasi membuang puntung rokok juga tidak benar, yang ada itu kelalain terduga pelaku saat hendak tuang pertalite dan tak melihat lilin yang menyala tepat dibelakang pelaku,” ungkap Kapolsek.
“Jadi awalnya itu dia (terduga pelaku, red) mau ngisi bensin, pindahkan ke jerigen lain tapi kan ada lilin, sehingga terjadi kebakaran itu,” ungkapnya lagi.
Pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan saksi-saksi yang berada di sekitar tempat kejadian.
“Saksi -saksi sudah kami mintai keterangan dan pagi tadi kami sudah olah TKP di lokasi kebakaran untuk memastikan awal kejadian,” ujarnya.
Jika terduga pelaku terbukti menjadi penyebab kebakaran, kata Kapolsek pihaknya akan meningkatkan statusnya mejadi tersangka.
“Nanti kita kembangkan melalui penyidikan, apabila sudah ada bukti kuat dan mengarah ke terduga pelaku ya jadi tersangka dia,” katanya.
Dalam keterangan pers Polresta Jayapura Kota menyebutkan, kasus kebakaran tersebut disebabkan karena kelalaian dari terduga pelaku yang tidak berhati – hati saat menuangkan bahan bakar minyak pertalite dari jerigen berukuran 35 (tiga puluh lima) Liter ke jerigen 5 (lima) Liter.
Dimana percikan dari tumpahan minyak mengenai lilin yang sedang menyala didekat pelaku , sehingga api langsung membesar dan merembet dengan cepat ke rumah – rumah dan tempat usaha milik warga yang sebagian besar terbuat dari kayu dan menjual bahan bakar minyak.
Dalam kasus kebakaran tersebut tidak terdapat korban jiwa , namun korban materil di prediksi senilai ratusan juta rupiah.
Pelaku sendiri mengalami luka bakar pada tumit bagian kaki kiri dan jari – jari bagian tangan kanan.
Kasus kebakaran tersebut telah ditangani Polsek Abepura dan terduga pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Abepura untuk dimintai keterangan guna proses penyidikan. **