Oleh: Makawaru da Cunha I
PAPUAinside.com, JAYAPURA—Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Papua memastikan foto doa dan munajat bertajuk agar Sekda Papua Muhammad Ridwan Rumasukun menjadi Plt. Gubernur Papua, yang sengaja diedarkan oknum-oknum tertentu di berbagai media sosial, termasuk melalui pesan berantai di aplikasi whatsshapp adalah foto editan alias hoax.
Sekda Papua, Muhammad Ridwan Rumasukun mengatakan bahwa gambar dan foto tersebut adalah hoax.
“ Adooo…siapa lagi yang bikin hoax?? Orang ini tidak takut dosa kah,” ujar Sekda, ketika dihubungi via ponsel pada Rabu (21/9/2022).
Sekda meminta agar masyarakat mewaspadai berbagai bentuk berita bohong atau hoax yang meningkat beberapa waktu terakhir.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Papua, Jeri A. Yudianto, meminta masyarakat agar tak mudah percaya pada berita, gambar maupun lainnya yang beredar lewat media sosial. Apalagi objek berita atau gambar itu belum jelas kebenarannya.
“Saya kira beredarnya foto doa dan munajat agar bapak Sekda jadi Plt Gubernur ini hoax. Makanya mari kita semua di Papua untuk selalu bersama menjaga ruang digital di Papua, guna menciptakan Papua yang damai,” terang Jeri.
Diskominfo Papua sedang menelusuri gambar yang beredar tersebut. Jeri berharap masyarakat mewaspadai hoax pemecah belah kesatuan yang belakangan ini disebar lewat media sosial.
Ia menekankan agar masyarakat untuk lebih bijak mengelola media sosial atas situasi yang ada saat ini. Karena tujuan hoax selain memecah belah, adalah untuk memprovokasi sehingga muncul konflik yang akan mengganggu keamanan dan ketertiban daerah.
“Mari kita saling menghargai satu dengan lainnya serta lebih bijak mengelola media sosial atas situasi yang ada saat ini,” pinta Jeri.
Sebelumnya, beredar foto doa dan munajat agar Sekda Papua menjadi Plt Gubernur Papua. Foto tersebut menampilkan seorang pimpinan agama sedang menyampaikan sambutan dengan latar belakang backdrop bergambar Sekda Papua, dengan lokasi Kora Wisata Cibubur, Selasa 20 September 2022. **













