Oleh: Vina Rumbewas |
PAPUAInside.com, KARUBAGA – Satuan Lantas Polres Tolikara gelar penertiban berlalu lintas berupa imbauan tertib berlalu lintas di kota Karubaga, Rabu (14/04/21).
Penertiban berlalu lintas yang dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Tolikara Ipda Achmad Afif ini juga melakukan penindakan kepada pengendara di seputaran Pos Lantas Karubaga.
Kasat Lantas Polres Tolikara Ipda Achmad Afif mengatakan kegiatan ini masih dalam rangka Operasi Keselamatan Matoa Tahun 2021 yang saat ini telah berjalan dan memasuki hari ketiga.
“Kami masih berfokus untuk melakukan teguran, penindakan serta menghimbau para pengendara roda 2 (dua), roda 4 (empat) maupun truk,” kata Kasat Lantas.
Lanjutnya, dalam operasi tersebut satlantas juga memeriksa kelengkapan berkendara, kelengkapan fisik kendaraan dan kelengkapan pengendara maupun penumpang seperti helm.
“Kami memberikan teguran bagi pengendara yang tidak patuhi aturan dan memberikan masker bagi pengendara yang tidak mematuhi protokol kesehatan mengingat hingga kini pandemi Covid-19 belum berakhir,” ungkap Ipda Achmad Afif.
Ia juga menambahkan bahwa, masih banyak pelanggar yang terjaring dalam operasi ini, maka dari itu pihaknya memberikan teguran dan penindakan kepada para pelanggar.
Menurutnya, pelanggaran yang sering terjadi seperti tidak memakai helm, kelengkapan surat-surat seperti SIM, STNK, serta tidak memasang spion dan plat nomor kendaraan.
“Dengan ini kami mengingatkan kepada masyarakat agar selalu mematuhi aturan dalam berkendara, karena hal ini juga kami lakukan demi kebaikan dan keselamatan kita Bersama.” Tegas Ipda Achmad Afif.
Sementara, Kapolres Tolikara AKBP Dr. Y. Takamully, S.H, M.H saat meninjau langsung Giat Operasi Keselamatan tersebut mengimbau agar para pemilik kendaraan yang tidak dilengkapi surat kendaraan agar dapat didata dengan baik, sehingga mencegah keluar masuknya kendaraan tanpa kelengkapan surat dan dokumen ke wilayah Kabupaten Tolikara.
“Tidak bosan-bosannya kami mengimbau kepada masyarakat terlebih khususnya kepada para pengendara ini agar senantiasa mematuhi aturan berlalu lintas serta menerapkan protokol kesehatan guna menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Tolikara,” pungkas Kapolres. **













