Oleh: Ignas Doy |
Papuainside.com, Jayapura—Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana tengah menyusun Rencanan Aksi Daerah (RAD) Kota Layak Anak (KLA), untuk memastikan bahwa program dan kegiatan KLA terintegrasi di Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota di seluruh Provinsi Papua.
“Untuk mendorong peran aktif Gugus Tugas KLA perlu dilakukan upaya peningkatan kapasitas kelembagaan Gugus Tugas melalui penyusunan RAD KLA baik di Provinsi maupun Kabupaten/Kota,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Provinsi Papua Anike Rawar, didampingi bersama Tim Ahli Konsultan KLA Taufeq Uwaida, ketika membuka Pelatihan Gugus Tugas dengan Analisis Pengarustamaan Hak Anak (PUHA) Se Kabupaten/Kota di Hotel Jasmine, Jayapura, Kamis (26/9).
Anike mengatakan, pihaknya menilai perlu adanya pembentukan Gugus Tugas KLA di Kabupaten/Kota di wilayah setempat. Pembentukan Gugus Tugas KLA ini diperlukan untuk proses perencanaan pelaksanaan KLA.
Menurutnya, Gugus Tugas KLA ini tak harus berupa wadah atau lembaga baru, melainkan dapat mendayagunakan wadah atau lembaga terkait yang sudah ada, dengan menyesuaikan susunan keanggotaan berdasarkan unsur-unsur yang harus ada dalam penyelenggaraan KLA.
“Susunan keanggotaan Gugus Tugas KLA paling sedikit terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris dan Sub Gugus Tugas Kelembagaan dan 5 Claster KLA,” kata Anike.
Menurutnya, Gugus Tugas juga perlu melibatkan wakil-wakil dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi anak, baik secara langsung maupun tak langsung, serta unsur masyarakat, media massa, dunia usaha dan perwakilan.
“Kami harap kegiatan pelatihan ini menguatkan komitmen dan peran Gugus Tugas KLA di Kabupaten/Kota, dan pemetaan dan menguatkan peran strategis Gugus Tugas KLA, serta menyusun rencana aksi daerah KLA di Provinsi dan Kabupaten/Kota,” imbuhnya. **