Oleh: Makawaru da Cunha I
PAPUAinside.com, JAYAPURA—Gubernur Papua Lukas Enembe menyampaikan penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Provinsi Papua masih menunggu keputusan pemerintah pusat, untuk disesuaikan.
Demikian disampaikan Jubir Gubernur Papua Muhammad Rifai Darus, usai zoom meeting Gubernur Papua Luks Enembe, SIP, MH, Plh. Sekda Papua, Asisten dan Pimpinan OPD, Ketua Harian PB PON Papua, Ketua Harian PB Peparnas Papua dan Sekretaris Umum KONI Papua di Jayapura, Senin (2/8/2021).
Rifai menyatakan Gubernur Papua mengikuti dan mendukung sepenuhnya penerapan PPKM, setelah diumumkan pemerintah pusat, karena provinsi Papua ada kabupaten/kota didalamnya, sehingga menunggu keputusan pemerintah pusat masuk dalam level berapa.
Menurutnya, Gubernur Papua telah menugaskan Asisten II Sekda Papua Muhammad Musad, bersama Satgas Covid-19 Papua, untuk menindaklanjuti dalam menyusun regulasi atau surat edaran, untuk membantu meminimalisir dan menekan lajunya penyebaran virus Covid-19 di Tanah Papua.
Sementara terkait keputusan Gubernur Papua untuk menerapkan lockdown selama 1-28 Agustus 2021, Rifai mengatakan hal itu hanya masalah istilah saja lockdown itu kan sesuatu yang sangat fatal, karena dalan perundang undangan tak mengenal kenal lockdown.
“Jadi memang bagaimana pun Pak Gubernur tetap taat dan patuh terhadap regulasi yang keluar dari pemerintah pusat,” tutur Rifai. **














