Image  

Gubernur Papua: Informasi Harus Terbuka

Pelantikan anggota KIP dan KIPD Papua 2019-2022. (foto: istimewa)
banner 468x60

Oleh: Nethy DS |

PAPUAinside.com, JAYAPURA— Informasi harus terbuka, tidak boleh hanya untuk kepentingan tertentu, sehingga masyarakat bisa mendapatkan informasi dengan benar dan juga sebaliknya masyarakat memberikan informasi secara benar pula.

banner 336x280

Peringatan tersebut disampaikan Gubernur Papua Lukas Enembe dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekda Pemprov Papua Hery Dosinaen saat melantik Komisi Informasi Papua periode 2019-2023 dan Komisi Penyiaran Daerah Provinsi Papua periode 2019-2022 di Jayapura, Kamis (27/02/2020).

Anggota KIP dan KIPD Papua periode 2019-2022 bersama SEkda Provinsi Papua TEA Hery Dosinaen. (foto: istimewa)

“Amanah harus dilakukan dengan baik. Dengan dinamika yang luar biasa, pasti bapak-bapak dan ibu- ibu harus pastikan mendapatkan informasi dengan baik, dan jangan sampai ada informasi yang menjadi kepentingan pihak lain untuk mengambil keuntungan. Masyarakat harus memberikan informasi secara terbuka dan tidak atas dasar kepentingan tertentu,’’ jelasnya.

Disampaikan pembentukan dua wadah ini, sesuai dengan keputusan gubernur, Desember 2019 lalu.

‘’Tentunya wadah ini, sesuai amanah undang – undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi, pastinya semua masyarakat harus memberikan informasi secara terbuka dan tidak atas dasar kepentingan tertentu,’’ tegas Sekda lagi.

Ditegaskan, keberhasilan KI dan KPID dalam memberikan informasi merupakan kepuasaan bagi rakyat, serta menunjukkan bahwa informasi di Tanah Papua berjalan dengan baik.

“Ini menjadi tanggungjawab KI dan KPID, dua wadah ini siap melaksanakan tugas demi membangun Papua, menjaga keseimbangan masyarakat,” tambahnya.

Ini pejabat KI yang dilantik:  Wilhelmus Pigai, Henry Winston Muabuay, Syamsudin Levi, Adriana Wally dan Joel Betoel Agaki Wanda. Pejabat KPID yang dilantik: Rusni Abaidata, Iwan Solehudin, Eveert Zacharias Joumilena, Libora G Atek, Melkias Mansoben, Jefri Simanjuntak dan Dr Nahria. **

 

banner 336x280