Gubernur Lukas Menaruh Hormat kepada Ketua KPK

Juru Bicara Gubernur Papua Muhammad Rifai Darus, ketika menggelar jumpa pers di Jayapura, Senin (31/10/2022). (Foto: Dian Mustikawati)

Oleh: Makawaru da Cunha  I

PAPUAinside.com, JAYAPURA—Gubernur Papua Lukas Enembe mengatakan untuk memastikan hak mempertahankan hidup dan kehidupannya, sebagaimana diamanatkan Pasal 28 A UUD RI Tahun 1945.

Gubernur Lukas berterimakasih kepada negara yang sejauh ini masih memberikan ruang yang cukup untuk dirinya dapat fokus pada pemulihan kesehatan.

“Pak Gubernur juga menaruh hormat kepada Ketua KPK, yang memberikan pernyataan bahwa pemulihan kesehatan diutamakan serta menimbang bakti Lukas Enembe kepada negara selama ini saat menjabat sebagai kepala daerah provinsi Papua,” ujar Juru Bicara Gubernur Papua Muhammad Rifai Darus melalui Siaran Pers, Senin (31/10/2022).

Karena itu, tutur Rifai, Gubernur Lukas Enembe sangat terbuka dalam menerima kedatangan Tim Dokter dari IDI dan Dokter KPK yang rencananya akan hadir di Papua dalam waktu dekat. **