Oleh: Ignas Doy |
Papuainside.com, Jayapura—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua menyerahkan daftar calon tetap anggota DPR Papua periode 2019—2024 kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua berlangsung di Gedung Negara, Dok V, Jayapura, Senin (9/9).
Penyerahan dilakukan Ketua KPU Provinsi Papua Theodorus Kossay kepada Gubernur Papua Lukas Enembe, disaksikan Ketua Bawaslu Provinsi Papua Metusalak Infandi.
Gubernur Enembe usai menerima daftar calon tetap anggota DPR Papua periode 2019—2024 mengatakan, pihaknya telah menerima daftar calon tetap anggota DPR Papua periode 2019—2024, selanjutnya akan membuat surat pengantar ke Kemendagri, untuk diterbitkan SK pelantikan.
“Jika SK pelantikan telah diterbitkan Mendagri, maka anggota DPR Papua akan dilantik pada tanggal 30 Oktober 2019 secara serentak di seluruh Indonesia,” jelasnya.
Gubernur mengatakan, pihaknya menyampaikan terimakasih kepada KPU Papua dan Bawaslu Papua dan pihaknya lainnya, karena pelaksanaan Pileg berjalan lancar dan aman.
“Apa yang dikhawatirkan oleh pemerintah pusat, dimana Provinsi Papua termasuk salah- satu zona merah atau daerah yang rawan ternyata tak terbukti. Dan kami bisa melaksanakannya dengan baik,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Papua Theodorus Kossay mengatakan, pihaknya menyerahkan daftar calon anggota DPR Papua, agar segera ditindaklanjuti kepada Kemendagri, sehingga anggota DPR Papua bisa dilantik pada tanggal 30 Oktober 2019 mendatang. **