PAPUAInside.com, JAYAPURA— Forum Komunikasi Lintas Kerukunan Nusantara (FKLKN) Papua akan menempuh langkah hukum terhadap narasi yang menuduh bahwa kedua guru yang tewas ditembak KKB di Beoga adalah mata-mata.
‘’Kami akan mengambil langkah hukum, kami ada divisi hukum yang akan menelaah. Jika kasus itu terkait jurnalistik, akan kami adukan ke Dewan Pers dan jika itu menyangkut pidana, kami akan ke Polda untuk disikapi,’’ ujar Koordinator FKLKN Provinsi Papua Junaedi Rahim didampingi Ketua HKJM Sarminanto, Ketua K3 Yorrys Lumingkewas dan perwakilan suku Buton, Padang, Pasundan serta paguyuban lainnya di Kota Jayapura, Papua, Minggu (18/04/2021) malam.
Tuduhan mata-mata, kata Junaedi sangat provokatif dan menjadi ancaman bagi siapa saja yang dicap mata-mata kemudian menjadi pembenaran untuk melakukan pembunuhan.
‘’Kami sudah komunikasi dengan keluarga dan mereka membantah jika kedua guru tersebut adalah mata-mata, keduanya murni guru tidak berafiliasi ke kelompok mana pun,’’ tegas Junaedi.
Penegasan yang sama disampaikan Ketua HKMJ Sarminanto. ‘’Kalau mereka adalah mata-mata berarti mereka anggota polisi atau TNI yang menyamar jadi guru. Tapi saat pemakaman keduanya tidak ada prosesi militer, pemakaman berlangsung sebagai orang sipil biasa, jadi tuduhan itu sangat provokatif,’’ tegasnya.
Tuduhan mata-mata kata Junaedi tidak hanya ditujukan kepada kedua guru tersebut tetapi juga tukang ojek yang dibunuh di Ilaga dan seorang pelajar.
Situasi ini kata Junaedi harus dituntaskan karena menjadi potensi konflik ke depan.
‘’Kami akan menemui Kapolda, Pangdam untuk menyampaikan sikap kami terkait tuduhan mata-mata yang ditujukan kepada guru, tukang ojek maupun pelajar karena sangat meresahkan, siapa saja bisa dituduh mata-mata dan selanjutnya di bunuh tanpa mencari kepastian apakah betul dia mata-mata atau bukan,’’ tandasnya.
Kepada semua pihak, Junaedi berpesan agar bisa menahan diri terkait masalah itu sehingga tidak meluas dan bijak dalam menyikapi informasi yang berkembang dengan tidak mudah terhasut isu yang menyesatkan yang bisa memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
“Kepada saudara-saudara kita di daerah untuk sementara waktu menahan diri tidak terprovokasi, kita akan terus mendorong pemerintah, polda dan kodam untuk usut kasus ini. Kami juga menyatakan keprihatinan dan turut belasungkawa sedalam-dalamnya atas kasus ini. Kita berdoa agar almarhum dapat diterima ibadahnya dan diterima disisiNya,” pesan Junaedi. **














