Enam Unit Tempat Usaha Terbakar, Kerugian Ditaksir 1 Miliar Rupiah

Kebakaran 6 unit tempat usaha di Area Mega Futsal Abepura, kerigian ditaksir Rp 1 M, (foto: Humas Polresta Jayapura Kota)

PAPUAInside.com, JAYAPURA— Enam unit tempat usaha hangus terbakar dilahap si jago merah di Area Mega Futsal Distrik Abepura, Selasa (23/03/2021) dini hari.

Keenam tempat usaha yang terbakar diantara 1unit warung makan, 2 unit salon, 1 unit penjual sepatu, tempat bilyard dan 1 unit bangunan kosong.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Gustav R. Urbinas, SH., S.IK.,M.Pd melalui Kapolsek Abepura AKP Clief G. Philipus Duwith, SE., S.IK ketika dikonfirmasi membenarkan kasus kebakaran tersebut.

“Kebakaran enam unit tempat usaha ini dalam penanganan unit reskrim polsek abepura sedangkan penyebab kebakaran belum dapat dipastikan dan penyidik kami masih mendalami kasus tersebut, ” ujarnya.

Lanjut AKP Clief, dari kejadian itu tidak ada korban jiwa namun kerugian materil diperkirakan sekitar satu miliar rupiah.

“Api berhasil dipadam sekitar satu jam setelah satu unit mobil AWC Sat Brimob Polda Papua dan 4 unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi kejadian, ” ucapnya.

Ia pun menjelaskan dari keterangan saksi bahwa kejadian kebakaran itu terjadi sekitar pukul 05.05 wit, dimana saksi melihat api mulai menyala dari salah satu warung makan dan merembet ke lima unit tempat jualan lainnya.

“Kemudian saksi bersama satu rekannya berusaha memadamkan api dengan cara menyiram menggunakan alat seadanya namun tidak bisa memadamkan api tersebut selanjutnya melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Abepura, ” terangnya.

Begitu mendapat laporan, Kapolsek langsung menghubungi mobil pemadam kebakaran dan mobil AWC sat Brimob Polda Papua untuk membantu memadamkan. ** (Humas Polresta Jayapura Kota)